JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) memperkuat kerja sama strategis guna mendorong pertumbuhan ekspor nasional melalui pemberian fasilitas Co-insurance marine cargo.
Kolaborasi LPEI dan Asuransi Asei merupakan upaya penguatan ekosistem ekspor serta bukti nyata komitmen keduanya dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan penetrasi pasar ekspor.
Kerja sama strategis tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Penyaluran Kegiatan Bisnis dan Perjanjian Kerja Sama Co-insurance Marine Cargo antara LPEI dan Asuransi Asei yang dilakukan hari ini.
Kolaborasi LPEI dan Asuransi Asei merupakan contoh nyata sinergi antarentitas pemerintah. LPEI sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan RI berkolaborasi dengan Asuransi Asei, anak perusahaan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) yang berada di bawah supervisi Kementerian BUMN.
Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi menjelaskan dukungan kepada eksportir melalui fasilitas Co-insurance Marine Cargo akan mendorong pelaku usaha tidak takut untuk melakukan ekspor.
"Sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia melalui kontribusi dalam penerimaan devisa, penerimaan pajak, serta memberikan multiplier effect bagi industri dalam negeri.” jelasnya dalam keterangan resminya dikutip, Minggu 31 Desember.
Direktur Utama Asei, Achmad Sudiyar Dalimunthe, mengatakan kolaborasi bersama ini diharapkan dapat menggabungkan kapasitas yang kita miliki untuk mendorong ekspor nasional.
"Terima kasih kepada LPEI yang telah mendukung Asuransi Asei. mudah-mudahan ini awal yang baik untuk memperkuat kerja sama kita sehingga kita bisa berperan untuk memajukan ekspor indonesia,” jelasnya.
Sebagai government agent untuk mengembangkan ekspor, Achmad menyampaikan Asuransi Asei Indonesia terus berupaya menciptakan ekosistem ekspor yang terintegrasi dan banyak melibatkan berbagai pihak lembaga/kementerian dengan tujuan menciptakan sinergi yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pelaku ekspor, mulai dari persiapan hingga transaksi di luar negeri, dengan memanfaatkan mekanisme asuransi ekspor.
Adapun, Achmad berharap ekspor Indonesia dapat berkembang lebih pesat, mengurangi keraguan, dan meningkatkan kepercayaan eksportir dalam bertransaksi dagang internasional.
Sinergi ini merupakan salah satu cara negara hadir untuk melakukan perlindungan ekspor kepada eksportir Indonesia. Hingga 30 November 2023, solusi asuransi ekspor yang telah disediakan oleh LPEI mencapai Rp11 triliun melalui fasilitas Trade Credit Insurance (TCI) dan Marine Cargo Insurance (MCO).
Maqin menyampaikan LPEI berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan ekosistem ekspor guna memberikan daya saing kepada para eksportir Indonesia. Melalui langkah-langkah ini, LPEI berharap dapat terus mendukung pertumbuhan dan perkembangan para pelaku usaha, sambil meningkatkan penerimaan devisa negara.