JAKARTA - Kecelakaan kerja terjadi di salah satu pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Sebanyak 51 orang pekerja menjadi korban, di mana 12 orang meninggal dunia dan 39 lainnya mengalami luka berat.
ITSS sendiri merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Adapun kecelakan terjadi pada Minggu pagi, 24 Desember 2023.
Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan kecelakaan kerja terjadi sekitar pukul 05.30 WITA.
Musibah bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat pada bagian tungku.
“Jumlah korban saat ini sebanyak 51 orang. Sebanyak 12 orang menjadi korban jiwa pada peristiwa tersebut, dan 39 korban lainnya mengalami luka-luka berat dan ringan,” ujarnya dalam ketarangan resmi, Minggu, 24 Desember.
Dedy mengatakan 12 orang pekerja yang meninggal ini terdiri dari 7 tenaga kerja Indonesia dan 5 Tenaga Kerja Asing (TKA).
Lebih lanjut, Dedy mengatakan berdasarkan hasil investigasi awal, penyebab ledakan diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan. Saat proses perbaikan tersebut, terjadi ledakan.
“Di lokasi juga terdapat banyak tabung oksigen yang digunakan untuk pengelasan dan pemotongan komponen tungku. Akibatnya, ledakan pertama memicu beberapa tabung oksigen di sekitar area ikut meledak,” ucapnya.
Dedy menjelaskan kebakaran tungku berhasil dipadamkan pukul 09.10 WITA. Pekerja yang menjadi korban kecelakaan telah dibawa ke klinik 1 dan 2 PT IMIP.
“Korban luka-luka yang saat ini sedang mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
BACA JUGA:
PT IMIP sebagai perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali sangat berduka sedalam-dalamnya atas musibah ini, terutama keluarga para korban yang terdampak dari peristiwa ini.
Saat ini, kata Deddy, beberapa korban yang berhasil diidentifikasi, dan atas permintaan pihak keluarga korban, jenazah mereka hari ini telah diterbangkan ke kampung halaman masing-masing (DK).
“PT IMIP terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi kejadian ini, termasuk penanganan korban. PT IMIP akan menanggung seluruh biaya perawatan bagi korban dan memenuhi hak dan kewajiban para korban,” ucapnya.