Mendag Zulkifli Hasan Bilang Tiktok Shop Tidak Boleh Lakukan Transaksi di Aplikasi
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (Foto: Dok. Kemendag)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan secara tegas masih melarang Tiktok Shop untuk melakukan transaksi atau penjualan barang dalam aplikasi media sosial mereka. Menteri Perdagangan Zulkifli belum mau berbicara terlalu jauh soal rencana penggabungan Tiktok dengan Tokopedia lewat skema akuisisi.

Disebutkan sebelumya, menurut sumber Bloomberg, Tiktok raksasa media sosial asal China besutan Bytdace mengakuisisi Tokopedia sebanyak 75 persen dan menjadi pengendali eCommerce bernuansa hijau tersebut.

"Boleh saja (jualan) tapi buat izin sendiri. Kalau toko langsung (di satu aplikasi Tiktok) tidak bisa," kata Zulkifli saat ditemui media di kawasan SCBD, Jakarta, Senin 11 Desember.

Zulkifli juga menyatakan, dua pekan kabar beredar Tiktok bakal bermitra dengan eCommerce Indonesia, pihaknya belum mendapatkan informasi maupun pembahasan dengan dirinya.

"Belum ada (pembahasan dengan Tiktok)," sambung Zulkili.

Di kesempatan yang sama, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto, juga sepandapat yang sama dengan Menteri Zulkifli Hasan. Di sisi lain, dirinya juga mengingatkan, jika Tiktok ingin berjualan lagi lewat aplikasinya tidak boleh dilakukan transaksi dan hanya sebatas promosi.

"Dalam regulasi tidak boleh (aplikasi media sosial bertransaksi) dan mengacu pada Permendag 31," sambung Rifan.

Dalam Permendag 31 diketahui, aturan tersebut menjadi dasar hukum untuk melarang platform media sosial melayani transaksi jual beli, seperti layanan Tiktok Shop. Permendag juga mengatur jelas, tidak ada keterkaitan pemisahan antara sosial media yang bersalin sebagai social commerce atau melayani ecommerce dalam satu aplikasi.

Sebagai informasi, TikTok Shop akhirnya resmi kembali ke Indonesia. Hal ini diumumkan pihak TikTok Indonesia dalam pengumuman yang dunggah di blog resmi TikTok.

Kembalinya TikTok Shop ke Indonesia ditempuh lewat kemitraan dengan PT Tokopedia (Tokopedia). TikTok menyuntik dana sebesar 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp23,4 triliun (asumsi 1 dolar AS = Rp15.609).

Tiktok mengatakan bahwa langkah bisnis ini merupakan komitmen jangka panjang mereka untuk mendukung operasional Tokopedia di Indonesia lewat platform TikTok, terutama lewat TikTok Shop.

Mereka juga memastikan bahwa kemitraan dengan Tokopedia tak berpengaruh pada porsi kepemilikan saham Tokopedia di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), selaku grup perusahaan yang menaungi Tokopedia.