JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan sikap politik netral jelang momentum pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Sebagai organisasi yang menjadi wadah bagi dunia usaha sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi, Kadin memastikan sikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 tanpa memihak salah satu pasangan capres," kata Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 8 Desember.
Yukki mengatakan, Sikap tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Dalam pasal 5 beleid itu, tertulis bahwa Kadin bukan organisasi pemerintah dan organisasi politik, dan dalam kegiatannya tidak mencari keuntungan.
"Kadin Indonesia tidak pernah mengeluarkan anjuran, ajakan ataupun rekomendasi kepada anggota atau siapa pun untuk memenangkan pasangan tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024," ujarnya.
Terkait dengan preferensi politik, kata Yukki, Kadin Indonesia menyerahkan kebebasan kepada anggota sebagai pilihan masing-masing individu bukan mengatasnamakan Kadin.
BACA JUGA:
"Kadin Indonesia juga berharap dan mendukung pelaksanaan pemilu yang sesuai peraturan, jujur, adil dan damai sehingga stabilitas sosial, politik, dan ekonomi bisa terjaga," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Eka Sastra menegaskan, seyogianya pengurus Kadin tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, meskipun masing-masing individu memiliki hak untuk menentukan pilihan warna dan jalur politik yang harus diambil.
"Akan tetapi, kegiatan politik praktis yang diikuti oleh para petinggi dari suatu jabatan organisasi pada gilirannya akan menimbulkan conflict of interest dan akan menyeret nama organisasi yang bersangkutan, dan memungkinkan berimbas menyulitkan posisi organisasi ke depan," ungkapnya.