Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme pendanaan guna membayar gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) untuk periode dua tahun ke depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembayaran gaji tersebut tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun memperbesar defisit anggaran.

"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun ke depan," ujarnya kepada awak media, Senin, 11 Mei.

Purbaya menjelaskan, kebutuhan anggaran tersebut akan diambil dari dana program Kopdes yang sebelumnya telah dialokasikan namun belum seluruhnya digunakan.

Dia memastikan, pemerintah tidak akan mengusulkan tambahan anggaran baru, dan pendanaan hanya dilakukan melalui penyesuaian dan pemanfaatan kembali alokasi dana yang sudah tersedia.

"Itu kan sebagian dari dana Kopdesnya belum terpakai, semua kita masukin situ dulu, jadi enggak ada tambahan dana baru ke APBN, enggak ada" katanya.

Selain itu, Purbaya mengungkapkan bahwa plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp40 triliun untuk mendukung program Kopdes Merah Putih juga belum sepenuhnya dimanfaatkan sehingga sisa pembiayaan tersebut dinilai dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan awal operasional Kopdes Merah Putih.

"Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, cicilannya belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai," tuturnya.