Bagikan:

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) membantu perbankan melikuidasi aset yang bermasalah melalui program lelang.

“Kita menyediakan pelayanan supaya kita bisa melakukan asset recycling," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam keterangan resminya Selasa, 21 November.

Penandatanganan kerja sama ini, menurut Rionald, merupakan wujud komitmen dalam rangka mendukung optimalisasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Jaminan Fidusia.

“Dengan 17 Kanwil dan 71 KPKNL, kami dapat memberikan pelayanan lelang yang lebih baik,” terangnya.

Terpenting, lanjut Rionald, layanan lelang saat ini sudah berbasis kemajuan teknologi informasi, lelang dilakukan secara online.

Hal tersebut memberikan kemudahan kepada stakeholder dengan tingkat aksesibilitas dan tingkat keamanan yang teruji dan akan terus dibuat lebih baik lagi.

Rionald berharap, dengan kerja sama ini, para pihak senantiasa berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi.

“Ini penting bagi kita yang bergerak di sektor keuangan”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menjelaskan kerja sama antara Bank BJB dengan DJKN yang telah terjalin selama ini.

“Kerja sama dengan DJKN merupakan langkah strategis dalam mendukung program yang begitu penting bagi pertumbuhan ekonomi dan keuangan nasional”, katanya.

Dia menambahkan, melalui kerja sama ini, Bank BJB menjadi bank daerah pertama dan satu-satunya dari asosiasi bank daerah yang menjadi mitra platform lelang.go.id.

"Tentunya akan menjadi kebanggan tersendiri bagi kami, di mana hal ini menunjukkan bahwa Bank BJB sangat yakin dan siap untuk bisa hadir dan sejajar dengan bank-bank nasional yang ada di Indonesia”, ungkapnya.

Menurut Yuddy, penandatanganan kerja sama ini akan semakin memperkuat kerja sama yang sudah terjalin dan memberikan nilai tambah bagi kedua pihak serta memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan sektor keuangan dan pengelolaan kekayaan negara.