Bagikan:

JAKARTA - Indonesia dan negara-negara yang tergabung dalam Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) berkeinginan yang kuat untuk mempunyai rantai pasok yang tangguh dan kompetitif di kawasan Indo-Pasifik dan bersepakat untuk membuat rantai pasok (Supply Chain Agreement) pertama di dunia.

Sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk turut memperkuat rantai pasok di kawasan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama menteri ekonomi dari 13 negara mitra IPEF menandatangani perjanjian rantai pasok pada Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) ketiga di San Francisco, Selasa 14 November.

Adapun, perjanjian rantai pasok (supply chain) yang perundingannya dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia bertujuan untuk menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama yang lebih mendalam mengenai rantai pasok regional.

Selain itu, dapat meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok, berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai peluang dan kerentanan rantai pasok, memfasilitasi pelaku usaha dan investor untuk memperkuat rantai pasok (business match making).

Selanjutnya mendorong ketahanan rantai pasok di sektor-sektor penting dan barang-barang utama, serta mendorong hak-hak buruh dan pengembangan tenaga kerja di antara negara mitra IPEF.

Pasca-penandatanganan perjanjian rantai pasok, Pemerintah akan melaksanakan proses domestik yang diperlukan untuk berlakunya perjanjian rantai pasok IPEF serta berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait implementasi perjanjian rantai pasok.

Adapun, tiap negara anggota IPEF akan memberikan perwakilan pejabat senior pada masing-masing badan yang bersifat tripartit (perwakilan Pemerintah, pekerja, dan pengusaha), sebagaimana diketahui perjanjian rantai pasok mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yakni dewan rantai pasokan IPEF (IPEF supply chain council),

Kemudian, jaringan respons krisis rantai pasokan IPEF (IPEF supply chain crisis response network), dan dewan penasihat hak-hak buruh IPEF (IPEF Labor rights advisory board.

Pada kesempatan tersebut, terkait Pilar III IPEF, ekonomi bersih, Pihak Amerika Serikat menyampaikan bahwa terdapat beberapa tangible benefits terkait Pilar III diantaranya yakni IPEF Catalytic Capital Fund senilai 30 juta dolar AS, US DSC Global Climate Fund senilai 700 juta dolar AS, dan IPEF Investor Forum yang akan dilaksanakan di Singapura pada April atau Juni 2024.