Prabowo Minta Buruh Tak Tuntut Upah, KSPI: Pendapat yang Keliru
Rupiah (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pelerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi pernyataan calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengenai upah. Iqbal menilai pendapat Prabowo yang meminta buruh untuk tak selalu menuntut pengusaha menaikkan upah mereka adalah keliru.

Iqbal menilai Prabowo tidak memahami dunia perburuhan, bahkan terkesan tidak berpihak pada kepentingan buruh. Ia menilai pernyataan Prabowo merupakan bisikan dari orang-orang sekitarnya yang ingin mencari keuntungan.

“Sebagai masukan dari Partai Buruh dan organisasi serikat buruh untuk Capres Prabowo dan para Capres lainnya, isu upah dan jaminan sosial serta penciptaan lapangan kerja dan hapus outsourcing adalah isu arus utama di kalangan buruh,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Kamis, 9 November.

Karena itu, Iqbal mengatakan bila salah bicara dan keliru terhadap isu arus utama buruh, maka akibatnya fatal terhadap dukungan buruh kepada para capres tersebut. Termasuk di dalamnya isu penolakan omnibus law oleh seluruh kalangan buruh.

Perlu diketahui bagi seluruh capres, sambung Iqbal, di seluruh dunia serikat pekerja di negara masing-masing pasti berjuang menuntut kenaikan upah minimum dan upah berkala (upah di atas satu tahun).

Tarmasuk, sambung Iqbal, di Amerika, Jerman, Inggris, Negara Nordik, Negara Eropa lainnya, Brasil, Peru, negara Amerika lainnya, Jepang, India, Singapura, Malaysia, Thailand, Bangladesh, Mesir, Nigeria, Afrika Selatan, negara Afrika lainnya, Rusia, Turki, Australia, Selandia Baru, dan belahan dunia lainnya.

“Baru-baru ini serikat buruh Brasil berhasil menyakinkan Presiden Lula untuk menaikkan upah minimum 13 persen. Padahal inflansi hanya 4 persen dan pertumbuhan ekonominya hanya 3,2 persen,” tuturnya.

Di Amerika, lanjut Iqbal, serikat pekerja automotif UAW berhasil menyakinkan Presiden Joe Biden untuk menaikkan upah buruh otomotif 30 persen. Sementara di Inggris, Jerman, Italia, dan negara Eropa lainnya, buruh melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut kenaikan upah minimum dan berhasil naik di atas 20 persen.

Bahkan, kata Iqbal, di Amerika Serikat, ketika terjadi pemilihan presiden maka isu upah minimum adalah salah satu isu yang paling panas bagi para calon Presiden Amerika. Sebagai contoh, ketika Obama melawan Mitt Romney, di dalam kampanyenya mereka saling menyampaikan nilai kenaikan upah minimum setiap tahun dengan angka yang berbeda.

Begitu pula dalam Pilpres antara Obama melawan McCain juga mengatakan kenaikan upah minimum untuk buruh Amerika setiap tahunnya harus naik.

“Jadi tidak benar dan keliru pendapat Capres Prabowo bahwa tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum setiap tahun tidak dibutuhkan. Ini adalah pendapat keliru,” tegasnya.

Sekali lagi, Iqbal menekankan setiap tahun, buruh dan serikat buruh turun ke jalan demonstrasi untuk kenaikan upah minimum dan upah berkala (upah buruh bermasa kerja di atas satu tahun). Di Jepang dikenalan dengan istilan shunto, yaitu perjuangan buruh Jepang untuk kenaikan upah minimum setiap tahun. Amerika, Australia, dan Amerika dikenal dengan perjuangan upah musim semi.

“Dan di Indonesia dikenal dengan perjuangan upah minimum di antara bulan Oktober sampai dengan Desember setiap tahunnya,” jelasnya.

Di dalam konvensi dan hukum internasional telah disepakati upah minimum wajib diberikan kepada buruh dan harus dinaikkan setiap tahunnya. Ini tertuang dalam Konvensi ILO No 133 tentang upah minimum. Dan di Indonesia, di dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, upah minimum diatur dengan tegas harus dinaikkan setiap tahunnya.

“Sekali lagi, pendapat Capres Prabowo ini sangat menyakitkan hati para buruh,” tuturnya.

Karena itu, sambung Iqbal, Partai Buruh dan KSPI tetap berpendapat, setiap tahun upah minimum dan upah berkala wajib dinaikkan untuk seluruh buruh, pekerja, karyawan, pegawai, PNS, TNI/Polri, siapa pun warga negara yang bekerja.

“Partai buruh dan KSPI mengimbau para capres untuk juga berpihak kepada kepentingan buruh dan kelas pekerja tidak hanya berpihak kepada pengusaha hitam. Suara buruh sangat menentukan kemenangan para capres dalam Pemilu 2024,” ujarnya.

Tentang ada perusahaan tidak mampu menaikkan upah minimum dan upah berkala, Iqbal berpendapat itu adalah kasus per kasus. Jangan digeneralisir. Bagi Perusahaan yang tidak mampu tersebut, bisa saja dalam peraturan diatur mereka dapat mengajukan penangguhan kenaikan upah minimum dengan membuktikan laporan pembukuan dua tahun berturut-turut perusahaan merugi, dan sudah diaudit akuntan publik.

“Jadi tidak boleh juga perusaaan menyatakan mereka tidak mampu. Apa definisi tidak mampunya? Maka audit laporan pembukuan Perusahaan adalah jawabannya,” tegasnya.