Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BBNI) melaporkan restrukturisasi kredit terdampak kredit terhadap pandemi Covid-19 terus mengalami penurunan.

Direktur Risk Management BNI David Pirzada menambahkan, perseroan telah mampu mencatatkan peningkatan kualitas aset dalam buku restrukturisasi COVID-19. Pada posisi September 2023, jumlah pinjaman yang direstrukturisasi dalam program pemulihan ekonomi nasional pemerintah ini tercatat Rp33,2 triliun atau hanya tersisa 5 persen dari total kredit.

"Ini telah sesuai dengan harapan kami. Kami pun tetap konservatif dalam hal pembentukan pencadangan, sehingga kami yakin lebih siap dalam menghadapi periode berakhirnya program stimulus OJK tahun depan," ujarnya yang dikutip Rabu, 1 November.

Penurunan restrukturisasi kredit ini juga diikuti oleh penurunan rasio NPL dan LaR. Rasio NPL per September 2023 tercatat berada di level 2,3 persen atau telah jauh membaik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 3 persen.

Sementara itu, rasio LAR, yang mencakup NPL, kredit pada kolektibilitas 2, dan kredit kolektibilitas lancar yang sedang direstrukturisasi tercatat sebesar 14,4 persen, membaik dibandingkan September tahun 2022 yang sebesar 19,3 persen.

"Meskipun indikator kualitas aset menunjukkan perbaikan yang kuat, kami terus mengimbanginya dengan penyediaan pencadangan pada level yang cukup untuk mengantisipasi risiko ketidakpastian di masa mendatang," kata dia.

Rasio pembentukan beban CKPN terhadap total kredit atau credit cost hingga September 2023 sebesar 1,4 persen, menurun 60 bps dibandingkan credit cost yang dibentuk pada periode yang sama tahun lalu sebesar 2 persen.

CKPN yang dibentuk sangat memadai untuk meng-cover kebutuhan penambahan pencadangan bagi debitur–debitur yang masih dalam perhatian khusus. Kecukupan pencadangan ini tergambar dari rasio pencadangan untuk NPL dan LaR pada posisi September 2023, yang berada di level memadai masing–masing sebesar 324,5 persen dan 51,1 persen.