Plus Minus Rumah Subsidi, Pahami Dulu Sebelum Membelinya agar Tak Menyesal
plus minus rumah subsidi (Freepik)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Rumah subsidi bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mempunyai hunian dengan harga yang lebih murah atau terjangkau. Rumah subsidi merupakan program dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum atau tidak memiliki hunian layak. Namun sebelum membelinya, Anda perlu tahu plus minus rumah subsidi. 

Rumah subsidi cocok untuk masyarakat kelas menengah ke bawah karena ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah dibanding rumah pada umumnya. Selain itu, masyarakat juga bisa membeli rumah subsidi dengan skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan persyaratan tertentu. 

Dengan harga jual lebih rendah, spesifikasi atau fasilitas yang disediakan dalam rumah subsidi pun terbilang seadanya. Oleh karena itu plus minus rumah subsidi perlu Anda ketahui lebih dulu agar nantinya tidak menyesal. 

Plus Minus Rumah Subsidi

Rumah subsidi banyak diminati karena selain harganya yang lebih murah, juga menawarkan sejumlah kelebihan atau keuntungan bagi pemiliknya. Namun disamping itu, rumah subsidi juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diketahui sebelum memutuskan membelinya. 

Kelebihan Rumah Subsidi

Berikut ini beberapa kelebihan rumah subsidi yang menguntungkan bagi masyarakat yang berniat membelinya:

Harga Lebih Murah

Salah satu daya tawar utama rumah subsidi adalah harganya yang lebih murah dibanding rumah pada umumnya. Rumah subsidi dijual dengan harga rendah karena dibangun dari bantuan pendanaan pemerintah. Rumah subsidi juga tidak memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan sekitar 2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan. Saat membeli rumah subsidi, masyarakat juga bisa mengajukan skema KPR untuk meringankan pengeluaran sehingga tidak memberatkan keuangan.

Uang Muka Lebih Rendah

Kelebihan lain dari rumah subsidi adalah uang muka yang relatif rendah sehingga sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki hunian. Lantara harga jualnya yang lebih murah, besaran DP yang dikenakan pun relatif rendah. Bahkan ada pengembang yang menawarkan pembayaran uang muka hanya 1% saja.  

Cicilan Ringan dan Tenor Lama

Masyarakat bisa membeli rumah subsidi melalui skema KPR dengan cicilan yang lebih ringan dibandingkan KPR rumah komersil umumnya. Besaran cicilan yang dibebankan untuk pembelian rumah subsidi biasanya rata-rata hanya Rp1 juta per bulan. 

Selain itu, masa tenor atau jangka waktu cicilannya pun juga terbilang cukup panjang. Tersedia masa tenor hingga 20 tahun lamanya, mengingat nilai angsuran yang lebih rendah juga. 

Persyaratannya Nggak Ribet

Persyaratan yang diberlakukan untuk memiliki rumah subsidi juga sederhana dan nggak ribet. Pembeli hanya perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Berusia minimal 21 tahun dengan status WNI yang dibuktikan melalui e-KTP
  • Berpenghasilan tetap maksimal Rp4 juta per bulan
  • Mengantongi NPWP dan dapat memperlihatkan SPT dan PPh
  • Belum mempunyai rumah pribadi dan belum pernah mendapatkan subsidi pemerintah terkait kepemilikan rumah terdahulu. 

Kekurangan Rumah Subsidi

Berikut ini beberapa kekurangan dari rumah subsidi yang perlu Anda tahu sebelum membelinya:

Ukuran Rumah yang Kecil

Rumah subsidi dibangun dengan ukuran yang lebih kecil atau tidak seluas rumah komersil umumnya. Rumah subsidi biasanya mempunyai luas yang terbatas, yakni bangunan berukuran 21 m2 sampai 36 m2 dengan luas lahan kurang dari 72 m2.

Material Bangunan Berkualitas Standar

Bahan atau material yang digunakan untuk membuat rumah subsidi juga berkualitas standar. Sebanding dengan harganya yang murah, material yang dipilih pun berkualitas seadanya. 

Berada di Lokasi Berkembang atau Pinggiran Kota

Kekurangan lainnya dari rumah subsidi adalah lokasinya yang jauh karena biasanya dibangun di pinggiran kota atau lokasi berkembang. Jadi Anda perlu mempertimbangkan akses menuju lokasi rumah dan ketersediaan transportasi publik maupun fasilitas umum lainnya. 

Tidak Bisa Dialihkan Jika Belum Lunas

Perlu diingat bahwa kepemilikan rumah subsidi tidak bisa dialihkan jika belum lunas. Pemerintah memberlakukan sanksi bagi pembeli rumah subsidi yang kedapatan mengalihkan kredit, memperjualbelikan, maupun menyewakan rumah.

Demikianlah ulasan mengenai plus minus rumah subsidi yang perlu Anda tahu sebelum membelinya agar tidak menyesal. Apabila sejumlah kekurangan yang ada di atas tidak bermasalah bagi Anda, maka membeli rumah subsidi bisa menjadi solusi untuk memiliki hunian dengan harga terjangkau. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.