Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus melakukan riset dan pengembangan konsep pembiayaan perumahan yang aplikatif dan ideal untuk diterapkan di Indonesia.

Untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman terkait berbagai skema pembiayaan perumahan yang diaplikasikan di negara lain, BP Tapera melakukan studi banding ke Korea Housing & Urban Guarantee Corporation (HUG) pada 10-14 Oktober 2023 lalu.

Pihak dari BP Tapera yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Deputi Komisioner Bidang Pengerahan BP Tapera Eko Ariantoro, Kepala Satuan Pengawas Internal BP Tapera Dede Solihin, Kepala Auditorat III.D, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Poegoeh Yoedo Roesmanto, dan Kepala Sub Auditorat III.D.1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tri Marhendra Rahardyan.

Sedangkan, dari pihak Korea HUG, hadir Vice President Korea HUG Byoung Hoon Lee didampingi Direktur Housing of Urban Finance Institute Jong-Seo Kim.

Kedua belah pihak berdiskusi dan bertukar informasi mengenai pembiayaan perumahan dan kerangka kerja pengawasan oleh lembaga audit tertinggi atau supreme audit dengan Korea HUG.

Komisioner Bidang Pengerahan BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme dan ekosistem pembiayaan perumahan dari institusi yang bergerak di bidang perumahan, khususnya di korea.

"Banyak praktik sukses terkait pembiayaan perumahan yang diterapkan di Republik Korea didukung oleh Korea HUG. Kami sangat terkesan dengan evolusi peran Korea HUG dalam ekosistem pembiayaan perumahan yang dibangun," ujar Eko Ariantoro dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa, 24 Oktober.

Eko Ariantoro berharap, diskusi dan pertukaran pemahaman terkait dengan model bisnis di kedua belah pihak ini dapat mengeksplorasi pemahaman yang lebih dalam mengenai ekosistem pembiayaan perumahan di Korea Selatan. Khususnya, atas pengelolaan dana perumahan nasional yang berlaku di Korea Selatan, sehingga selanjutnya dapat dikembangkan dan diterapkan oleh BP Tapera di Indonesia.

Pada kesempatan sama, Kepala Auditorat III.D Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Poegoeh Yoedo Roesmanto menanyakan soal entitas yang melakukan pengawasan dalam kerangka pemeriksaan audit di HUG oleh lembaga audit tertinggi di korea.

Adapun hasil dari kunjungan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama dalam bentuk Knowledge Sharing Program (KSP) yang disampaikan Korea HUG.

Melalui fasilitasi Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta dan Kedutaan Besar Indonesia di Korea, Korea HUG menawarkan program KSP secara gratis atau cuma-cuma sebagai bentuk program kerja sama antara Pemerintah Republik Korea dengan Pemerintah Indonesia.

Sementara itu, Vice President Korea HUG Byoung Hoon Lee menjelaskan, bahwa Korea HUG mengelola pembiayaan perumahan dengan National Housing & Urban Fund (NHUF) yang mengatur tentang regulasi batas harga, sistem pra penjualan, dan garansi pembiayaan perumahan bagi warga Republik Korea.

"Kami terus melakukan pertukaran dan kerja sama dengan Badan pemerintah Indonesia dan organisasi terkait untuk mengatasi kekurangan perumahan dan menstabilkan pasar perumahan," ungkapnya.

Sekadar informasi, kunjungan yang dilakukan BP Tapera tersebut merupakan kali kedua, setelah pada 2022 lalu dilakukan dalam konteks pembiayaan perumahan dari pemberi sumber dana, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu).