Bagikan:

JAKARTA - Hampir seluruh negara di dunia sudah memasuki tahap transisi energi, yang mana ini terus menjadi topik utama secara global, tak terkecuali bagi Indonesia.

Di Indonesia sendiri, implementasi pajak karbon akan menentukan perkembangan bursa karbon di masa mendatang dan menjadi komitmen pemerintah terhadap upaya menurunkan emisi karbondioksida atau CO2.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang akan maju dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 harus memiliki komitmen mengenai pajak karbon.

Bhima pun meminta masyarakat menantang ketiga capres peserta Pemilu 2024 untuk bisa merealisasikan pajak karbon tersebut.

"Jangankan pajak terhadap perusahaan fosil, pajak karbon saja tidak jalan-jalan. Jadi, bisa tidak dalam 100 hari pertama (setelah terpilih) itu kami tantang ketiganya mengimplementasikan pajak karbon, kalau perlu dengan tarif yang lebih tinggi," kata Bhima dalam Media Briefing Power Up Indonesia: Gerakan Orang Muda Menagih Komitmen Iklim Calon Presiden, di Jakarta, Kamis, 19 Oktober.

Dia menyebut, undang-undang terkait peraturan pajak karbon sudah ada. Namun, pajaknya hingga saat ini belum juga diterapkan. Artinya, implementasi teknisnya tidak berjalan atau berhenti. Menurut Bhima, alasan pemerintah belum menerapkan pajak karbon karena adanya kekhawatiran akan kenaikan tarif listrik.

"Hal itu tidak berdasar. Justru ketika pajak karbon itu diterapkan, uang dari pajak karbon itu bisa mensubsidi rumah tangga miskin dengan energi yang lebih bersih," ujarnya.

Selain meminta implementasi pajak karbon kepada ketiga capres tersebut, Bhima juga meminta mereka untuk mematangkan program transisi energinya dengan jelas dan konkret.

Bahkan, harus dimasukkan dalam visi dan misi mereka.

"Lebih bagus lagi kalau program mereka memang konkret, sehingga tidak hanya ngomong mendukung transisi energi, tetapi juga programnya jelas. Jadi, transisi energinya harus konkret," pungkasnya.

Sekadar informasi, Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon secara resmi telah diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa, 26 September, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden mengatakan, peluncuran bursa karbon merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk melawan krisis iklim.

Adapun berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), regulasi pajak karbon ditargetkan rampung pada 2024 mendatang.