Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengungkapkan jika saat ini terdapat 1 penambahan kontrak migas yang diterminasi. Dengan demikian total keseluruhan kontrak yang diputuskan menjadi 50.

Kontrak tersebut merupakan akumulasi kontrak migas yang telah diputus sejak tahun 2020 hingga tahun 2023.

"Sudah bertambah dari 49 menjadi 50 mereka terminasi. Tapi ini dari tahun 2020 sampai tahun 2023. Dan kontrak kerjanya itu sebenarnya dari tahun 2008 sampai 2015," ujar Tutuka yang dikutip Rabu, 18 Oktober.

Tutuka membeberkan alasan pemutusan kontrak tersebut antara lain disebabkan karena dua hal yakni pertama, ada beberapa wilayah kerja migas yang telah mencapai batas waktu eksplorasi sehingga otomatis kontraknya terputus.

Kedua, adalah karena sukarela. Dalam industri migas ini, kata dia, selalu ada ketidakpastian sekalipun operator telah melakukan kajian studi geologi, reservoir dan geofisik.

"Soalnya ada ketidakpastian yang menyebabkan potensi sumber daya yang akan dijadikan cadangan itu dikatakan sangat kecil atau bahkan tidak ada, atau mungkin tidak ekonomis sehingga kontraktor tersebut tidak melanjutkan," beber Tutuka.

Tutuka menyebut Kementerian ESDM juga telah melakukan kajian mendalam dan menambah data terhadap 50 WK yang telah diputuskontrak tersebut agar dapat kembali dilelang.

"Walaupun memang tidak semua dari 50 itu akan dilelang kembali. Kita tentu melihat mana-mana yang sekiranya masih menarik, masih berpotensi untuk dikembangkan," pungkas Tutuka.

Sebelumnya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan pemerintah telah memutus kontrak terhadap 49 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) eksplorasi tahun 2020-2023.

Dengan adanya terminasi kontrak tersebut, semua WK kembali menjadi milik negara.

Usai terminasi, WK tersebut dikembalikan kepada negara untuk kemudian dilelang sehingga ada operator lain yang memiliki teknologi dan kemampuan finansial yang memadai bisa mengembangkan potensi yang ada pada WK tersebut.