JAKARTA - Nasional Corruption Watch (NCW) menyoroti rentetan kasus korupsi yang terus terjadi di Tanah Air. NCW menyebut, badai korupsi Indonesia terjadi mulai dari tingkat terbawah di daerah hingga pejabat tinggi negara seperti menteri-menteri yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna mengatakan, kasus-kasus korupsi yang melibatkan para menteri di Kabinet Jokowi telah menunjukkan betapa lemahnya kepemimpinan dalam mencegah praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dari para pembantu presiden.
"Terlihat tidak bisa mengendalikan. Jangankan untuk memberantas, untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terjadinya korupsi di kementerian dan lembaga yang di bawahinya sangat lemah sekali," ujar Hanifa dalam Konferensi Pers di kantor DPP NCW, Jakarta, Senin, 9 Oktober.
Menurut dia, sejauh ini sudah ada lima menteri Jokowi dari dua periode kabinetnya yang tersandung kasus korupsi. Empat di antaranya telah menerima vonis, yakni Juliari Batubara, Edhy Prabowo, Imam Nahrawi, dan Muhammad Idrus Marham.
Sementara, Johnny G. Plate masih menjalani persidangan. Terbaru, ada Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati terdapat penegakan hukum pada sejumlah menteri, Hanifa menilai, bahwa penegakan hukum di lingkaran kekuasaan masih kental akan nuansa tebang pilih.
"NCW melihat praktik tebang pilih masih terjadi dan pembiaran oknum-oknum yang terlibat korupsi terlihat jelas," katanya.
Dalam dua periode Presiden Jokowi, kata Hanifa, terlihat jelas akan tumpulnya penegakan hukum kepada sejumlah oknum menteri. Sejumlah kasus yang sempat mencuat ke publik terkait indikasi korupsi mereka pun hingga kini tak jelas nasib penyelesaiannya.
"Saat ini tidak ditindaklanjuti. Setelah dilakukan pemeriksaan, habis itu tidak dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.