JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini secara resmi meluncurkan jurnal ilmiah internasional bertajuk The International Journal of Financial Systems (IJFS).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, jurnal ini nantinya diharapkan dapat menjadi wahana bagi para peneliti OJK dan peneliti peneliti lainnya dari dalam dan luar negeri untuk mendiseminasikan hasil-hasil penelitian.
“Risalah yang dihasilkan dapat menjadi rujukan keilmuan, kebijakan, dan praktek di industri keuangan,” ujarnya Senin, 25 September.
Menurut Mahendra, pengelolaan IJFS dilakukan secara profesional merujuk kepada standar pengelolaan jurnal internasional dan melibatkan berbagai mitra, terutama dari kalangan akademisi dari dalam dan luar negeri, sebagai mitra bestari dan dewan editor.
Adapun lingkup keilmuan yang akan dipublikasikan dalam IJFS meliputi berbagai aspek dalam sistem keuangan, seperti institusi dan regulasi di sektor keuangan, instrumen-instrumen keuangan, inklusi dan literasi keuangan, keuangan syariah, dan lain sebagainya.
Ke depannya, penyelenggaraan OJK International Research Forum dan penerbitan jurnal IJFS dapat dilakukan secara periodik, konsisten, dan berkesinambungan.
“OJK berharap kontribusi yang dihasilkan bisa memperkaya khazanah dan wawasan pemahaman topik-topik ekonomi dan keuangan dari berbagai sudut pandang,” tuturnya.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, otoritas juga berupaya menghimpun rekomendasi-rekomendasi kebijakan strategis dan praktek terbaik di sektor keuangan.
“Kami berkomitmen kuat untuk serta turut berkontribusi dalam mengembangkan keilmuan di bidang ekonomi dan keuangan,” tutup Mahendra.