NUSA DUA – Indonesia berpotensi besar menjadi pusat penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture Storage (CCS) dan teknologi penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) industri hulu migas di wilayah Asia Pacific.
Executive Director Indonesia CCS Centre, Belladonna Troxylon Maulianda menjelaskan, potensi ini dimungkinkan karena Indonesia memiliki lapangan-lapangan migas tua yang siap menjadi lokasi penyimpanan CO2 serta dukungan posisi strategis nusantara yang berada di tengah-tengah Asia dan Australia.
“Jika Indonesia berhasil mengambil kesempatan ini serta meneruskan upaya keberlanjutan, Indonesia akan menjadi pemimpin di pasar CCS dan dapat menginspirasi negara-negara lain untuk berinvestasi di Indonesia,” ujar Belladonna dalam the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2023 (ICIUOG 2023), Jumat, 22 Juli.
Asal tahu saja CCS dapat digunakan untuk menangkap dan menyimpan CO2 yang diproduksi oleh berbagai industri. Sedangkan CCUS, biasanya digunakan industri hulu migas untuk menangkap dan menyimpan CO2 yang mereka hasilkan, sekaligus memanfaatkannya untuk hal lain, misalnya peningkatan produksi.
Lebih jauh ia memaparkan jika penerapan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) mengemuka di tengah industri hulu migas seiring aspirasi industri ini untuk secara bertahap menurunkan emisi karbon sebagai dukungan atas komitmen Indonesia untuk menjadi negara dengan net-zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat.
"Antusias perusahaan hulu migas untuk mengembangkan CCS dan CCUS ini jelas tergambar dalam tiga hari gelaran ICIUOG 2023," imbuhnya.
Anja Isabel Dotzenrath, EVP Gas & Low Carbon Energy bp, mengatakan saat ini perusahaan energi dunia ini sedang mengembangkan proyek CCUS di Kilang LNG Tangguh di Papua.
Di tahap awal, proyek ini diharapkan dapat menginjeksikan kembali lebih dari 30 juta ton CO2 ke dalam reservoir sehingga mampu menurunkan emisi dari Kilang Tangguh sebesar 50 persen.
“Kami percaya bahwa CCUS di Tangguh akan menjadi pusat penangkapan dan penyimpanan karbon pertama di Indonesia,” ujar Anja.
BACA JUGA:
Indonesia mendukung sepenuhnya pengembangan CCS dan CCUS di industri hulu migas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan Keputusan Menteri No. 2/2023 tentang Penangkapan Karbon Penyimpanan (CCS) dan Penangkapan Karbon Pemanfaatan dan Penyimpanan (CCUS) di industri hulu minyak dan gas.
Peraturan ini mengatur empat fokus untuk pelaksanaan CCS-CCUS di industri hulu minyak dan gas, mencakup Aspek Teknis, Skenario Bisnis, Aspek Hukum, dan Aspek Ekonomi.
SKK Migas saat ini juga sedang menyiapkan Pedoman Tata Kerja (PTK) yang akan mengatur bagaimana pengembangan CCS-CCUS dapat diintegrasikan ke dalam rencana pengembangan lapangan. Selain itu, pemerintah juga sedang menggodok Perpres mengenai pengembangan CCS dan CCUS.