DPR Setujui Pertamina Dapat PMN Nontunai Senilai Rp49,9 Miliar
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mendapat penyertaan modal negara (PMN) Nontunai tahun anggaran 2023.

PMN tersebut berupa 14 paket sarana dan prasarana bahan bakar nabati di lokasi terminal bahan bakar minyak (TBBM).

Rinciannya, tangki bahan bakar nabati (BBN) kapasitas 100 kiloliter (KL) dan 500 KL beserta jalur pipa dan aksesoris tangki.

“Komisi XI DPR menyetujui PMN Nontunai TA 2023 dengan nilai wajar sebesar Rp49.945.989.000 kepada PT Pertamina,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan saat menyampaikan kesimpulan rapat Komisi XI DPR dengan DJKN, ditulis Kamis, 21 September.

Fathan mengatakan, PMN Nontunai ini diberikan kepada Pertamina dengan tujuan memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka memperlancar pendistribusian biodiesel serta mendukung terwujudnya implementasi mandatori biodiesel.

“PT Pertamina mengoptimalkan kinerja dalam hal mendukung pemerintah dalam implementasi pencampuran BBN jenis biodiesel yang didistribusikan di seluruh Indonesia,” katanya.

Sementara, Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menjelaskan bahwa 14 sarana dan prasarana tangki BBN tersebut sudah dibangun sejak 2016 dan tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan.

Lebih lanjut, Emma mengatakan, sarana BBN ini mulai diserahterimakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) kepada perseon sejak 2018 silam.

“Sarana BBN ini mendukung operasional Pertamina. Karena jadi fasilitas blending kita untuk biosolar. Sejak 2018 kami sudah operasikan 14 tangki ini,” katanya.

“Dalam perjalannya bagaimana ini akan menjadi penyertaan modal pemerintah untuk Pertamina, dengan pertimbangan Pertamina memiliki kompetensi dalam operasional migas,” sambungnya.