Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama penyedia pinjaman online (pinjol) AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr membantah nomor telepon debt colletor yang menagih utang kepada nasabah hingga bunuh diri terdaftar di sistem perusahaan.

Hal tersebut berdasarkan penelusuran terkait dengan informasi yang beredar pada unggahan akun @rakyatvsoinjol.

“Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami,” ujar Bernardino dalam keterangan resmi yang diterima VOI, di Jakarta, Kamis, 21 September.

Bernardino mengatakan apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum.

“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,” ucapnya.

Selain itu, Bernardino menjelaskan AdaKami jug akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif.

“AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI,” kata Bernardino.

Sekadar informasi, selain meneror nasabah melalui sambungan telepon dan pesan singkat, debt collector AdaKami juga mengirimkan pesanan makanan fiktif melalui jasa ojek online.

Terkait kabar tersebut, sebelumnya Manajemen AdaKami sudah membantah kabar tersebut.

Manajemen menegaskan, pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami.

“Kami mengajak masyarakat, terutama para nasabah AdaKami, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan,” ujar manajemen.