Menteri Basuki Instruksikan Pelebaran Jalur Alternatif Puncak Jabar, Tindaklanjuti Inpres Jalan Daerah 2023
Foto: Dok. Kementerian PUPR

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menginstruksikan adanya perbaikan dan pelebaran pada jalur alternatif Puncak, Jawa Barat.

"Jika ingin meningkatkan potensi wisata di kawasan Kecamatan Sukamakmur selain sebagai jalur alternatif menuju kawasan wisata Puncak Bogor, jalannya juga harus lebih baik, untuk itu harus dilebarkan dengan standar sekitar 5,5 hingga 6 meter (m)," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 21 September.

Adapun perbaikan jalan daerah yang dimaksud adalah ruas Sukamakmur-Sukawangi dan ruas Mengker Gunung Batu yang menjadi jalur alternatif wisatawan menuju Puncak Bogor.

Basuki memastikan bahwa penanganan jalan-jalan daerah yang rusak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah telah dimulai secara serentak di seluruh Nusantara sejak akhir Juli 2023.

"Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dilaksanakan di seluruh Indonesia sepanjang 2.800 kilometer (km) jalan raya dan 2.300 m jembatan. Di Jawa Barat, ada 15 ruas jalan yang akan dibangun, di antaranya ada di Kabupaten Bogor. Semua direncanakan selesai Desember 2023, termasuk ruas jalan ini," ujarnya.

Kegiatan preservasi jalan Sukamakmur-Sukawangi dilaksanakan sejak 30 Agustus 2023 dengan nilai kontrak Rp38,96 miliar. Konstruksinya dilaksanakan PT Hutama Prima dengan panjang penanganan 6,64 km.

Sedangkan, untuk ruas Mengker Gunung Batu pekerjaannya dilaksanakan oleh PT Bengkel Konstruksi Mandiri dengan nilai kontrak Rp14,94 miliar sejak 30 Agustus 2023, dengan pekerjaan berupa rekonstruksi jalan sepanjang 2,93 km.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi mengatakan, dengan adanya proyek pembangunan jalan di Kecamatan Sukamakmur ini diharapkan menjadikan Sukamakmur benar-benar menjadi makmur. Pembangunan jalan ini sudah direncanakan sampai Kecamatan Citeureup hingga 2024 mendatang.

"Artinya, masyarakat yang akan menuju Puncak bisa menggunakan jalan ini, yang tembus ke Cipanas sebagai jalan alternatif. Ini akan mengurangi beban volume kendaraan di kawasan Puncak, sehingga perjalanan ke destinasi wisata lebih lancar. Terobosan Menteri PUPR melalui inpres ini betul-betul sangat terasa manfaatnya oleh masyarakat, dan kami akan terus mengawal pembangunannya," ungkapnya.