Digitalk Fest 2023 Fokus pada Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna H. Laoly. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Digitalk Fest 2023 sukses dihelat beberapa waktu lalu. Seminar bertajuk 'Penguatan Ekonomi Kreatif Melalui Budaya serta Kekuatan Teknologi' ini digelar di Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Perwakilan Bataknese Professionals Association selaku penyelenggara, Pramella Pasaribu mengatakan, perpaduan budaya dan teknologi memiliki potensi untuk memperkuat UMKM. Teknologi, menurutnya, berhasil mengubah cara masyarakat bekerja dan berinteraksi. Bahkan, teknologi dapat menciptakan nilai dalam ekonomi kreatif.

"UMKM dalam sektor swasta menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas untuk menghasilkan inovasi. Mereka juga berperan dalam investasi modal yang sangat penting untuk pertumbuhan," katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu 20 September.

Senada dengan Pramella, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno optimistis melalui penguatan ekonomi kreatif target penciptaan jutaan lapangan pekerjaan baru di tahun 2024 bakal terwujud.

"Dengan bantuan ekonomi digital kita akan mewujudkan penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru," ujar Menparekraf Sandiaga Uno di sela-sela acara Digitalk Fest 2023.

Menurut Sandi, penguatan ekonomi digital senada dengan upaya pemerintah memajukan UMKM dalam negeri.

"UMKM yang sudah onboarding sekitar 30 juta dalam program yang kita dorong secara lintas kementerian/lembaga, yaitu Bangga Buatan Indonesia," kata Sandi.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna H. Laoly lebih spesifik menyoroti pentingnya peranan kekayaan intelektual (KI). Sayangnya, masyarakat belum terlalu aware dengan pentingnya KI.

"Dari sebanyak 64 juta Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), baru sebanyak 10 persen yang mendaftarkan KI-nya," ujar Yasonna.

Pengetahuan akan pentingnya perlindungan KI di Indonesia, menurut Yasonna, masih belum merata. Masih banyak pelaku usaha yang menyepelekan masalah pelindungan KI.

"Saat mereka mempunyai merek tetapi belum mendaftar, kemudian muncul merek baru yang sama dan lebih terkenal, akhirnya berujung masalah, perkara. Akan lebih baik untuk segera mendaftarkan mereknya," jelas Yasonna.