Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, penandatanganan MoU tersebut terkait dengan energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura.

"MoU tersebut membahas tentang kerja sama perdagangan listrik dengan low carbon. Ini juga kelanjutan dari ASEAN Meeting di Bali dan ini akan meningkatkan interkoneksi di ASEAN," kata Dadan dikutip dari lama resmi Kementerian ESDM, Jumat, 8 September.

Dadan mengatakan, kerja sama tersebut juga meliputi hal-hal lainnya, seperti pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.

Lalu, pertukaran informasi tentang kebijakan dan persetujuan peraturan serta kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial.

Berikutnya, memfasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing.

"MoU ini akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang untuk periode lima tahun berikutnya," ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa MoU terkait energi ini melengkapi MoU sebelumnya yang telah diteken antara Kementerian ESDM dengan Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura pada 21 Januari 2022 lalu.

Adapun kerja sama tersebut mencakup pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS), pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas-batas dan perdagangan energi, fasilitasi pembiayaan proyek energi, serta pengembangan sumber daya manusia terkait.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, untuk eksekusi dari nota kesepahaman terkait interkoneksi listrik tersebut masih menunggu permintaan dari Singapura, untuk kemudian dikonsolidasikan dengan PT. PLN (Persero).

"Jadi, nanti PLN di depan untuk pengelolaan transmisinya, supaya tidak ruwet jadi harus terkonsolidasi," imbuhnya.