JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mengevaluasi biaya-biaya produksi gas bumi agar harga jual ke industri menjadi kompetitif, terutama dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
“Kita diminta mengevaluasi kembali. Nanti ada tim antarkementerian untuk mengevaluasi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk bisa memproduksikan gas tersebut sehingga kita bisa memastikan bahwa gas tersebut bisa betul-betul, sesuai dengan biaya yang dikeluarkannya,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dari Antara, Selasa, 1 Agustus.
Arifin mengatakan, evaluasi biaya produksi gas tersebut diperlukan agar struktur ekonomi Indonesia di sektor minyak dan gas lebih kompetitif dibandingkan negara lain.
Terlebih, lanjutnya, produksi minyak gas bumi Indonesia juga diekspor ke mancanegara.
“Operasionalnya itu efisien sehingga kita bisa mendapatkan gas yang kompetitif untuk bisa mendukung berkembangnya industri dalam negeri,” kata dia.
Lebih lanjut, kata Arifin, dalam rapat Senin ini, Presiden dan jajaran menteri membahas strategi besar (grand strategy) untuk eksplorasi dan eksploitasi gas bumi. Pada prinsipnya, kata Arifin, Indonesia tetap memprioritaskan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
Namun pemerintah juga tidak akan melarang ekspor gas bumi karena hasil produksi gas bumi yang berlebih dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Jadi seluruh produksi gas kita itu 67 persen udah dipakai dalam negeri. Sisanya terserap ini lah yang kita lakukan penjualan komersil antara lain diekspor dalam bentuk LNG dan gas pipa,” ujarnya.
BACA JUGA:
Indonesia merupakan salah satu produsen gas bumi dunia, dengan potensi gas bumi yang besar dengan cadangan terbukti tahun 2021 sekitar 41,62 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/ TCF) dan cadangan potensial 18,99 TCF.
Berdasarkan Neraca Gas Indonesia 2022-2030, produksi gas bumi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dalam 10 tahun ke depan, diperkirakan akan mengalami surplus gas hingga 1.715 juta kaki kubik per hari (MMscfd).