JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku, dirinya pernah digoda oleh beberapa pengusaha untuk memberikan akses International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang dikelola melalui sebuah teknologi bernama Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Adapun tujuannya adalah untuk ikut terlibat "mengakali" aturan IMEI yang bertujuan mencegah peredaran HP impor ilegal.
"Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk "bermain" IMEI. Jadi, saya digoda untuk bermain HP ilegal oleh beberapa pihak," kata Menperin Agus kepada wartawan, Jumat, 28 Juli.
Agus mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar satu tahun lalu atau pada 2022.
"Dengan pengalaman tersebut, saya panggil dan perintahkan Dirjen ILMATE untuk membongkar praktik-praktik tersebut," ujarnya.
Menurut Agus, praktik tersebut harus dihentikan guna mengurangi masuknya handphone (HP) ilegal ke Indonesia. Sehingga, semua HP impor yang masuk ke Indonesia sifatnya legal, bayar pajak, agar terdapat penerimaan negara. Kemudian, untuk mendorong tumbuhnya industri HP dalam negeri.
"Memang pada perjalanannya, kami akui bahwa tata kelola IMEI ini harus disempurnakan," ucapnya.
Oleh karena itu, Agus meminta kepada pihak Kepolisian untuk membongkar kasus tersebut secara menyeluruh.
Sebab, lanjut dia, bukan hanya Kemenperin yang terlibat dalam kasus tersebut, melainkan ada sejumlah pihak lainnya.
Dia mengatakan, pihak lainnya tersebut terdiri dari Ditjen Bea Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta operator seluler. Ketiga lembaga tersebut diketahui memiliki akses ke Central Equipment Identity Register (CEIR).
BACA JUGA:
Adapun Mesin CEIR adalah alat yang digunakan untuk menyimpan data dan memonitor HP di seluruh Indonesia menggunakan IMEI.
"Tentu saya juga berharap kepada pihak kepolisian, dalam membongkar carut marut atau tata kelola IMEI ini untuk juga melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap empat institusi yang tadi saya sampaikan," ungkapnya.