Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui Deputi Usaha Mikro menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro produk olahan durian melalui pelatihan vokasi di sektor pertanian/perkebunan bagi penerima manfaat reforma agraria dan perhutanan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Dalam hal ini, KemenKopUKM diberikan mandat untuk mengambil peran dalam memberikan pelatihan dan pengembangan SDM para pelaku usaha di sektor pertanian/perkebunan.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petani.

"Tujuan kami adalah memberikan nilai tambah pada produk yang berasal dari olahan buah durian, sehingga memberikan peluang wirausaha dan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 10 Juli.

Dia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam hal ini, Kementan memberikan 1.000 bibit pohon durian melalui UPTD Benih Induk Hortikultura Gedung Johor-Medan.

"Untuk menyukseskan amanat Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, kami tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus bekerja sama dengan berbagai pihak," kata Yulius.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan Nurliza E Pasaribu mengatakan, Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan daerah yang bercorak agraris.

"Sektor pertanian menjadi pendukung terbesar sumber perekonomian masyarakat karena hampir 90 persen masyarakatnya adalah petani," ucap dia.

Nurliza menjelaskan, Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki potensi perkebunan yang dapat dikembangkan, seperti kopi arabika, karet, kakao, hingga durian.

"Sebagai implementasi arahan Bapak Presiden terkait integrasi pemberdayaan masyarakat di lokasi perhutanan sosial, kami berharap dengan adanya pelatihan pengembangan kapasitas usaha mikro di sektor pertanian/perkebunan ini akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Kabupaten Tani Humbang Hasundutan Salmon Sihotang mengatakan, pihaknya yakin dapat menjadi agen perubahan dalam memberikan nilai tambah hasil produk olahan durian.

"Insyaallah saya yakin, kami bisa menjadi agen perubahan. Sebab, baru pertama kali kami mendapat pelatihan seperti ini," ungkapnya.

Salmon menceritakan, selama ini dia bersama komunitasnya mengalami kendala karena belum mendapat pelatihan dan pendidikan di lapangan, terlebih tanaman yang mereka tanam selama ini seperti karet belum memberikan nilai ekonomi yang cukup baik.

"Dengan harga karet yang seringkali anjlok, kami berharap komoditas durian beserta produk olahannya dapat membantu perekonomian kami para petani," pungkasnya.

Sekadar informasi, Kabupaten Humbang Hasundutan terpilih karena sebelumnya pada Februari 2022 kabupaten itu menerima SK Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).