JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan urgensi pelaksanaan audit dan pengaturan keuangan Sekretariat ASEAN yang mengacu pada standar internasional, serta penguatan peran dan fungsi Divisi Audit dan Evaluasi Sekretariat ASEAN.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pertemuan ASEAN Audit Committee (AAC) atau Komite Audit ASEAN ke-48, dikutip dari keterangan resmi, dilansir dari Antara, Minggu 9 Juli.
“Mempertahankan dan memperkuat kepercayaan serta keyakinan para pemangku kepentingan ASEAN adalah hal yang sangat penting. Harapannya, ASEAN akan semakin strategis dan didukung sebagai centre of growth,” kata Isma pula.
Lebih lanjut, dia turut menyampaikan urgensi kolaborasi dengan organisasi lainnya, termasuk dengan entities associated with ASEAN seperti ASEAN Supreme Audit Institutions (ASEANSAI) untuk peningkatan kapasitas di bidang pemeriksaan sektor publik.
Menurut Isma, dunia telah menghadapi tantangan yang berdampak pada kehidupan organisasi terutama dikarenakan pandemi COVID-19. Namun, tantangan yang menciptakan krisis multi dimensi tersebut telah direspon dengan perbaikan tata kelola di organisasi internasional.
“Kita harus memperhatikan dan mengatasi tantangan tersebut, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab kita di AAC,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, AAC juga diharapkan dapat memberikan pandangan dan pertimbangan untuk jaminan laporan keuangan, pengendalian internal, dan tata kelola Sekretariat ASEAN selagi menjalankan peran dan tanggung jawab lainnya.
Pertemuan AAC dihadiri anggota AAC dari 10 negara anggota ASEAN dan Timor Leste yang hadir sebagai observer, dalam rangka mengulas dan menyetujui isu signifikan pelaporan keuangan Sekretariat ASEAN.
Sebagai Ketua ASEAN pada 2023, Indonesia melalui BPK menjabat sebagai chair AAC yang berkewajiban untuk mempersiapkan pertemuan AAC yang dipimpin Ketua BPK Isma Yatun.
“Komite Audit ASEAN ini diharapkan dapat memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dari Sekretariat ASEAN,” kata dia lagi.
BACA JUGA:
Agenda dibuka dengan Consideration of Observations by the Committee of Permanent Representatives (CPR) on the Report of the 47th ASEAN Audit Committee (AAC) Meeting, yang dilanjutkan dengan kegiatan tindak lanjut atas rekomendasi eksternal auditor pada pertemuan ke-47.
Pada pertemuan ini, dibahas pula Consideration of the Term of Reference (TOR) for External Auditor, Consideration of the Report of Risk Management of ASEAN Secretariat, dan Consideration of the Reports and Outcome of 2022/2023 Annual Audit Plan, 2023/2024 Annual Audit Plan & Training of the Internal Audit and Evaluation Division (IAED) and Proposed Internal Audit Charter as per External Auditor’s Recommendation.
Sebagai bagian dari delegasi Republik Indonesia, BPK turut menyampaikan usulan peningkatan transparansi dan akuntabilitas Sekretariat ASEANSAI, terutama terkait penentuan external auditor, yaitu dengan mengusulkan amendemen ASEAN Secretariat Financial & Administrative Rules And Procedures (AFARP) untuk memperjelas prosedur penentuan external auditor Sekretariat ASEAN.