Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah mencatat realisasi anggaran pemasukan serta belanja negara per Mei 2023 hadapi surplus sebesar Rp 204, 3 triliun. Ada pula realisasi ini setara 0, 97 persen terhadap produk dalam negeri bruto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berkata anggaran pemasukan serta belanja negara masih mencatatkan kinerja yang positif sampai Mei 2023. Ada pula penyeimbang primer hadapi surplus sebesar Rp 390, 5 triliun per Mei 2023.

“ Keadaan APBN hingga akhir Mei masih surplus, total APBN Rp 204, 3 triliun, ini maksudnya menggapai 0, 97 persen dari total PDB yang diperkirakan tahun ini,” ujarnya dikala konferensi pers, Senin( 26/ 6/ 2023).

Baginya surplus tersebut didapatkan dari pemasukan negara sebesar Rp 1. 209, 3 triliun per Mei 2023 ataupun 49, 1 persen dari total sasaran APBN pada 2023. Perihal tersebut menampilkan perkembangan 13 persen dibanding penerimaan Mei 2022.

Dari sisi belanja negara, Sri Mulyani mengantarkan total pagu tahun anggaran 2023, sudah direalisasikan belanja sebesar Rp 1. 005, 0 triliun per Mei 2023.

“ Ini maksudnya 32, 8 persen dari total pagu belanja negara telah dibelanjakan, ini naik 7, 1 persen secara tahunan,” ucapnya.

Apa Itu APBN Surplus

Surplus APBD ialah selisih lebih antara Pemasukan Daerah serta Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Surplus berlangsung apabila jumlah pemasukan lebih besar daripada jumlah belanja.

Apabila APBD hadapi surplus tidak sering berarti wilayah tersebut mempunyai kelebihan kas, tetapi perihal tersebut berlangsung sebab anggaran pemasukan wilayah lebih besar dari anggaran belanja wilayah. Surplus anggaran pemasukan tersebut bisa dianggarkan oleh wilayah buat pembayaran pokok utang, penyertaan modal( investasi) wilayah, pemberian pinjaman kepada pemerintah pusat/ wilayah lain, serta pembuatan dana cadangan( misalnya: buat dana Pilkada, buat pembangunan infrastruktur). 

Jadi setelah mengetahui apa itu APBN surplus, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!