Bagikan:

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melaporkan telah menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun 2022 kepada 6 Pemerintah Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo dengan nilai total sebesar Rp1,9 triliun.

PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat.

Dalam hal ini Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) & jenis BBM khusus penugasan sebesar 5 persen, jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50%, jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29 persen, dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75 persen.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak.

Secara rinci, Fahrougimenjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2022 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp824 miliar, kemudian disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp382 miliar, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp280,8 miliar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp280,7 miliar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp89 miliar, dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp78 miliar.

Lebih lanjut Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.

“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang non subsidi," lanjut Fahrougi.

Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.

Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Seriesdan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut.

Senada dengan itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina terus mengedukasi masyarakat untuk beralih menggunakan BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan. Sejalan dengan itu, perusahaan mengembangkan produk-produk unggulan yang diperlukan sesuai dengan perkembangan teknologi.

"Inovasi produk dilakukan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan konsumen," ujar Fadjar.