Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Pasar Induk Kota Batu di Provinsi Jawa Timur.

Konstruksi pasar ini mulai dibangun pada Februari 2022 dan telah selesai 100 persen untuk menunjang kegiatan perekonomian masyarakat Kota Batu, Malang, dan sekitarnya. 

Direktur Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Essy Asiah mengatakan, pembangunan Pasar Induk Kota Batu merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.

"Dengan selesainya pembangunan pasar rakyat yang sehat dan higienis, diharapkan dapat meningkatkan sarana perdagangan barang/jasa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, sehingga dapat menyokong pertumbuhan perekonomian kota/kabupaten di sekitar," kata Essy Asiah lewat keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Juni.

Adapun pembangunan Pasar Induk Kota Batu dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, dengan meningkatkan kualitas bangunan pasar sebagai pasar modern yang berbasis Bangunan Gedung Hijau. Selain itu, juga dilakukan peningkatan kuantitas bangunan pasar dengan daya tampung 2.630 unit, terdiri dari 1.716 kios dan 914 los.

Pasar Induk Kota Batu dibangun setinggi 3 lantai di atas lahan seluas 44.525 m2, dengan bangunan lantai 1 seluas 14.900,62 m2, lantai 2 seluas 14.143,63 m2, dan lantai 3 seluas 6.032,86 m2. Untuk pembagian bangunannya, lantai 1 sebagai zona basah, lantai 2 sebagai zona kering, dan lantai 3 sebagai zona makanan dan kuliner.

Anggaran pembangunan pasar bersumber dari APBN murni tahun 2021-2023 sebesar Rp166 miliar, yang digunakan untuk pembangunan secara menyeluruh bangunan utama pasar dan fasilitas penunjangnya, seperti tempat sampah, rumah pompa (GWT), kantor pengelola, perkerasan jalan, pagar keliling, dan lansekap. Pasar ini juga dilengkapi tangga darurat dan jalur pejalan kaki yang ramah disabilitas (ramp difable). 

Pembangunan Pasar Induk Kota Batu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto- Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. 

Kehadiran Pasar Induk Kota Batu juga tidak hanya sebagai terminal komoditi pertanian atau distributor bahan pokok saja, tetapi diharapkan dapat menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung di Kota Batu, Malang, dan sekitarnya, termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru.