Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,19 triliun pada 2024.

"Pada 2024 mendatang jumlah anggaran Ditjen Perumahan mencapai Rp6,19 triliun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 13 Juni.

Iwan mengatakan, anggaran tersebut berdasarkan Surat Menteri PUPR perihal penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2024. Sedangkan, target dan anggaran sesuai Pagu Indikatif TA 2024 Ditjen Perumahan sebesar Rp6,191 triliun itu, nantinya akan digunakan untuk program pembangunan masyarakat.

Menurut rencana, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan Rumah Susun, termasuk alokasi untuk IKN, Rumah Swadaya, serta bantuan Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum.

"Kami akan terus mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," kata Iwan.

Berdasarkan data yang ada, anggaran Ditjen Perumahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Rumah Susun senilai Rp4,45 triliun untuk 2.629 unit, termasuk alokasi untuk IKN 47 tower, Rumah Swadaya Rp1 triliun untuk 45.872 unit, Bantuan Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp900 miliar untuk 820 unit.

Selanjutnya, adalah pembangunan rumah khusus senilai Rp139 miliar untuk 140 unit. Sedangkan, dukungan manajemen dan output non fisik berupa dukungan teknis sebesar Rp272 miliar dan dukungan manajemen senilai Rp311 miliar.

"Kami juga memiliki rencana kegiatan Padat Karya berupa dukungan BSPS melalui skema penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) yang ditargetkan sebanyak 45.872 unit dengan anggaran Rp1 triliun. Program tersebut diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 91.744 orang," tandasnya.