Produk PT Perikanan Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Ilustrasi Perikanan (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Perikanan Indonesia sudah resmi mengantongi sertifikat halal pada produk perikanannya yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

PT Perikanan Indonesia masuk dalam kategori “A” atau Sangat Baik atau Excellent berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi sistem jaminan halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono mengaku sangat bersyukur dan menyambut baik atas terbitnya sertifikat halal pada produk perikanan perusahaanya tersebut.

Lebih lanjut, Sigit mengtakan meski produk perikanan mayoritas halal untuk dikonsumsi, namun dengan terbitnya sertifikat halal akan menambah keyakinan (trust) masyarakat terhadap komoditas perikanan PT Perikanan Indonesia.

“Sertifikat halal kini telah layak dan sah untuk dicantumkan pada label/logo/brand/katalog sehingga dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk perusahaan halal dan memiliki kualitas terbaik,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 12 Juni.

Sigit mengatakan sertifikat halal ini ditujukan kepada 99 produk PT Perikanan Indonesia yang didaftarkan. Produk perikanan yang mendapatkan setifikat halal termasuk brand Tukato Seafood.

“Lalu, ikan frozen utuh, ikan fillet, ikan potong steak, ikan loin, ikan jenis udang, kepiting, lobter, produk ikan vacuum dan produk ikan presto PT Perikanan Indonesia,” ucapnya.

Sigit berharap, terbitnya sertifikat halal mampu mempeluas pangsa pasar ekspor, khususnya ke negara Uni Emirat Arab dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Pasalnya, peta ekspor PT Perikanan Indonesia masih didominasi ke negara-negara di Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Serikat.

“Kami berharap produk BUMN PT Perikanan Indonesia mampu menjangkau negara-negara di UAE dan Timur Tengah agar dapat dinikmati oleh jamaah Haji atau Umrah, baik jamaah dari Indonesia dan negara-negara lainnya,” ungkap dia.

Sekadar informasi, 99 jenis produk yang memperoleh sertifikat halal mayoritas merupakan ikan konsumsi harian masyarakat.

Sertifikat Halal yang dikantongi oleh PT Perikanan Indonesia dalam ketegori jenis produk Ready to Cook yaitu Ikan Pelagis (Kembung Frozen, Tuna Frozen, Tuna Loin, Tuna Steak, Layang Frozen, Deho) dan Ikan Demersal (Fillet Kakap, Fillet Kerapu, Kuwe, Pisang – Pisang, Lemadang, Layur).

Selain itu, ada juga jenis Cephalopoda (Gurita Cutting, Gurita Flower, Cumi Ring, Cumi Tube) dan jenis Crustaceae (Udang Kupas, Udang block).

Sigit berharap sertifikasi halal mampu mendongrak kinerja perusahaan melalui lini bisnis pengolahan dan perdagangan ikan. Pada tahun 2022, lini bisnis ini berkontribusi sebesar 61 persen dari total pendapatan perusahaan.

Adapun pada tahun ini, pengolahan dan perdagangan ikan ditarget menyumbang 64 persen, lalu lini bisnis kepelabuhanan 29 persen dan pabrik pakan ikan 7 persen.