JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara konsisten terus meningkatkan layanan jasa industri melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Upaya strategis ini diyakini akan meningkatkan daya saing industri nasional sehingga mampu kompetitif di kancah global.
"Dari 24 UPT yang ada, kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan mengembangkan layanan jasa teknis melalui terobosan inovasi layanan publik dan menjalin kerja sama dengan pelaku industri," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu, 20 Mei.
Doddy menyebut, melalui satuan kerja (Satker) UPT BSKJI, diharapkan Kemenperin dapat lebih optimal dalam melayani industri di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bidang pengujian kalibrasi dan sertifikasi untuk mendukung daya saing industri dalam negeri.
Saat ini, BSKJI diperkuat dengan 11 Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) dan 13 Balai Standarsisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh UPT BSKJI adalah Temu Industri. Misalnya BSPJI Banjarbaru yang menyelenggarakan kegiatan Temu Industri tahun 2023 dan Launching Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Banjarbaru, dengan mengangkat tema Sintegritas Pelayanan Jasa Industri menuju Penguatan Daya Saing Global.
Temu Industri tahun ini dihadiri sebanyak 80 peserta dari industri pertambangan, agro, makanan dan minuman, para pelaku UMKM, serta instansi pemerintah yang ada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan menginformasikan layanan jasa industri yang diberikan BSPJI Banjarbaru kepada masyarakat industri yang ada di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya.
Menurut Doddy, BSPJI Banjarbaru harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat industri, serta berupaya meningkatkan kapasitas layanan dan kelembagaan yang berintegritas dan berkompeten untuk meningkatkan kepuasan pengguna layanan.
Pada kesempatan ini juga terjalin kesepakatan kerja sama antara BSKJI Kemenperin dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:
"Ruang lingkup kesepakatan kerja sama ini meliputi pengembangan sumber daya manusia industri dan pengembangan daya saing industri di Provinsi Kalimantan Selatan," ucap Doddy.
Selain itu, pendampingan teknologi industri dalam rangka pengembangan industri di Provinsi Kalimantan Selatan, pemantauan, evaluasi, dan pembinaan industri, serta kerja sama lainnya, dengan masa berlaku selama tiga tahun.
"Dengan adanya kerja sama antar lembaga pemerintah, diharapkan akan terwujud sinergi yang selaras, sehingga dapat meningkatkan kompetensi SDM industri dan akhirnya meningkatkan kemandirian dan daya saing industri di Provinsi Kalimantan Selatan dan sekitarnya," pungkas Doddy.