Soal Kementerian BUMN akan Impor Darurat KRL Bekas dari Jepang, Begini Respons Kemenperin
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal tetap melakukan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, meskipun rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 12 April.

Tiko sapaan akrab Kartika mengakui ada penumpukan di jam-jam sibuk saat berangkat kerja maupun pulang kerja seperti pukul 06.00 sampai 08.00 dan 17.00 sampai 19.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian menyebut, pihaknya mengikuti rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPKP.

"Kan, Pak Menteri sudah ngomong gini, kami tidak mengenal istilah impor darurat. Sekali lagi, seperti yang disampaikan Menteri Perindustrian Pak Agus Gumiwang kami berpijak pada kesepakatan rapat koordinasi bersama Menko Marves bahwa hasil reviu BPKP yang jadi patokan," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jumat, 28 April.

Menurut Febri, hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPKP sudah berdasarkan hasil reviu mereka di lapangan.

"Reviu BPKP menunjukkan hal yang berbeda soal penyebab penumpukan penumpang," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Febri, pihaknya pun hingga saat ini belum mendapatkan informasi lebih detail dari Kementerian BUMN untuk melakukan impor tersebut.

"Sepengetahuan kami, belum ada pembicaraan lebih lanjut dari BUMN ke Kemenperin," ungkapnya.

Oleh karena itu, Febri menegaskan, pihaknya akan mengikuti hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPKP, yakni untuk tidak mengimpor kereta bekas.

"Jadi, sama BPKP merekomendasikan hal tertentu, itu yang kami ikuti. Kami enggak ngerti impor darurat itu ada atau enggak di peraturan perundang-undangan," pungkasnya.