Bagikan:

BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menetapkan Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, sebagai kampung bersih rentenir pertama di Jawa Barat.

"Berkat berbagai usaha yang dilakukan, Ujungberung ini merupakan kampung bersih rentenir pertama di Jawa Barat, yang mudah-mudahan bisa menjadi jagoan kita di tingkat nasional," kata Kepala OJK Kantor Regional II Jabar Indarto Budiwitono dalam Festival Pasar Murah dan Literasi Keuangan di kantor Kecamatan Ujungberung dilansir ANTARA, Jumat, 14 April.

Hal ini, kata Indarto, tidak terlepas dari usaha literasi keuangan pada masyarakat yang berlangsung positif, bahkan di Jawa Barat nilainya lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022.

"Di Indonesia secara nasional tingkat literasinya mencapai 49,6 persen, sementara di Jabar tingkat literasinya lebih tinggi yakni 56 persen yang artinya masyarakat memahami produk bank dan risikonya," ucap Indarto.

Tingkat inklusi keuangan Jawa Barat juga membawa kabar gembira yang berarti masyarakat Jawa Barat sudah menggunakan berbagai fasilitas keuangan resmi seperti tabungan bank.

"Untuk inklusinya, di Jawa Barat mencapai 88 persen, sementara nasional mencapai 85 persen," ucapnya.

Dengan tingginya literasi dan inklusi keuangan, tambah Indarto, menjadi salah satu faktor masyarakat semakin hati-hati dalam memilih jasa keuangan sehingga tidak terjerat praktik rentenir dan pinjaman online, selain tentu usaha yang dilakukan pemerintah daerah setempat.

Hal itu diamini oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang mengaku telah melakukan berbagai usaha untuk menghindarkan masyarakat dari praktik rentenir.

Pemerintah Kota Bandung, kata Yana, sudah membentuk dan mengoperasikan Satuan Tugas (Satgas) antirentenir sejak tahun 2018.

"Satgas ini dibentuk sejak 2018 dan sudah membantu banyak masyarakat yang terjebak oleh 'koperasi ilegal' yang sebenarnya praktik rentenir," ujar Yana.

Dengan adanya program literasi keuangan oleh OJK Jawa Barat seperti di Ujungberung pada Jumat ini, Yana berharap kegiatan ini bisa menambah literasi masyarakat untuk bijak memilih lembaga keuangan.

Yana juga mengimbau jika masyarakat hendak pinjam dan menyimpan uang sebaiknya di lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK.

"Kalau pinjam lewat rentenir, bunganya bisa lebih besar daripada pokoknya, apalagi pinjol. Mereka itu bisa menagih ke siapa pun yang ada di data kontak HP bersangkutan. Lebih baik dari lembaga yang diawasi OJK agar tidak terjebak praktik rentenir," ucapnya.