BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan dari tanah Jabar banyak kiai dan santri yang berkorban nyawa membela kemerdekaan Indonesia, termasuk keluarganya.
"Uwa saya sahid sampai hari ini belum ditemukan jasadnya saat perang melawan Belanda di Ujungberung," kata Ridwan Kamil yang kerap disapa Kang Emil ini saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Santri tingkat Jabar di lapangan Gasibu Bandung, dikutip Antara, Jumat, 22 Oktober.
Dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan, upacara di lapangan Gasibu merupakan pertama kalinya setelah sekian lama ditutup karena COVID-19. "Ini pertama kali buka setelah sekian lama karena COVID-19," kata Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, peringatan hari santri setiap tanggal 22 Oktober sangat penting agar bisa terus membawa semangat hubul waton minal iman, karena bela negara juga merupakan bagian dari iman
Resolusi jihad pada 22 Oktober 1945, merupakan cikal bakal lahirnya hari santri, menjadi penyemangat saat pertempuran melawan penjajah di Surabaya.
BACA JUGA:
Pada upacara peringatan Hari Santri tingkat Jabar tersebut, Kang Emil membacakan pidato Menteri Agama RI. Adapun tema nasional yang diangkat pada hari santri tahun ini yaitu santri siaga jiwa raga.
Menurut Kang Emil, tema tersebut bermakna santri di era dulu selalu siaga melawan penjajah dan di masa kini santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam negara.
"Sekarang santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam pancasila, NKRI dan nilai-nilai pada ikrar santri, para santri harus terdepan untuk meluruskannya," ujarnya.
Santri siaga jiwa raga juga memiliki arti keteladanan dalam melawan pandemi COVID-19 melalui ketaatan menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi agar bisa kembali normal.
Kang Emil mengatakan selain ditetapkannya hari santri pada 2015, ada dua peraturan penting lain yang mendukung santri dan pesantren di Indonesia, yaitu lahirnya Undang-undang Pesantren dan terbaru Peraturan Presiden tentang dana abadi untuk pengelolaan pesantren dan Jabar juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda Pesantren.
"Saya sampaikan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren setelah UU Pesantren itu terbit adalah Jabar," kata Kang Emil.