Punya Rumah! Pemerintah Siapkan Hunian Layak Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ilustrasi (Foto: Dok. Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar bagi tersedianya hunian yang layak bagi masyarakat, utamanya yang berkategori penghasilan rendah.

Menurut dia, upaya strategis yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mendorong percepatan layanan perizinan dasar industri properti.

Disebutkan bahwa sejumlah kebijakan telah dirilis, seperti aturan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100 persen untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023. Lalu, kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) yang diberikan selama masa pandemi.

“Guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian yang layak dan untuk memberikan subsidi atas hunian tersebut, pemerintah menerbitkan peraturan menteri keuangan mengenai kenaikan jual rumah khusus MBR yang saat ini berada dalam proses harmonisasi,” ujarnya saat menyampaikan keterangan pers dikutip Selasa, 11 April.

Airlangga menjelaskan, revisi regulasi mengenai batasan harga rumah subsidi tersebut dilakukan sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pembebasan PPN.

“Ini adalah tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” tuturnya.

Untuk diketahui, industri properti telah mampu membuktikan diri menjadi salah satu leading sector yang mampu menggerakkan perekonomian Indonesia.

Saat ini, industri properti di Indonesia bukan lagi hanya sekedar real estate dan perumahan, namun juga meliputi kawasan komersial/superblok, Transit Oriented Development (TOD), kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus, hingga kawasan pariwisata.

Berdasarkan backlog perumahan dalam data Susenas 2020, keluarga yang belum memiliki rumah masih mencapai 12,7 juta. Angka ini berpotensi meningkat seiring pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700.000-800.000 kepala keluarga setiap tahun.

“Untuk itu, implementasi new urban development perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan pengelolaan perkotaan dengan pemanfaatan lahan secara efisien, sistem transportasi yang saling terintegrasi, serta penyediaan fasilitas publik yang layak dan nyaman,” tegas Airlangga.

Adapun, sektor properti pasca pandemi telah membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di berbagai sektor dan menggerakkan sedikitnya 175 multiplier effects.

Selain itu, bangkitnya lini perumahan juga turut meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan dengan tumbuhnya ekonomi Indonesia di 2022 sebesar 5,31 persen.

Terkait