Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menargetkan dampak ekonomi pada masa mudik Lebaran 2023 berkisar antara Rp100 triliun - Rp150 triliun serta diprediksi sebesar Rp123,8 juta masyarakat yang akan mudik.

"Dampak ekonominya berarti ini bisa dua kali lipat antara 100-150 triliun rupiah," ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 4 April.

Sandiaga melanjutkan, cuti bersama dan hari libur yang ditetapkan tujuh hari ini bakal dimanfaatkan secara maksimal dan ditargetkan sekitar 25 persen pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) dari target 1,4 miliar pergerakan wisnus pada mudik lebaran atau sebesar 300-350 juta pergerakan tercapai pada masa libur ini.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah, stakeholders untuk memastikan potensi wisatawan saat libur lebaran dapat maksimal, termasuk memperhatikan aspek-aspek berkaitan dengan Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainabillity (CHSE) serta keselamatan dan keamanan.

Hal lain yang dilakukan, pihaknya juga akan mengeluarkan surat imbauan pemantauan Hari Raya Idul Fitri 2023 kepada seluruh dinas pariwisata di daerah, untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daya tarik wisata menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan yang baik.

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga diharapkan membentuk satuan tugas yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung pariwisata.

“Dispar juga diimbau untuk dapat memantau di lapangan langsung jangan hanya di belakang meja, melakukan monitoring dan evaluasi dan akan ada peningkatan lonjakan pengunjung harus kita perhatikan kesiapannya mulai dari kawasannya, infrastrukturnya sampai juga berkaitan dengan pelayanan agar aman, nyaman dan menyenangkan,” ujarnya.

Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk memetakan beberapa lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan selama libur lebaran termasuk rekayasa lalu lintas, rambu-rambu dan petunjuk portable lalu lintas.