JAKARTA - BUMN Holding Pangan ID FOOD merealisasikan penugasan pengadaan Gula Kristal Putih (GKP) tahun 2023. Sebanyak 40.000 ton gula ditargetkan masuk sebelum Idulfitri 2023.
Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan penugasan impor ini untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan gula guna memenuhi kebutuhan Ramadan, menjelang Idulfitri dan HBKN 2023.
Frans mengatakan penugasan impor yang didapatkan ID FOOD totalnya adalah 107.900 ton. Pada tahap pertama, kata dia, sudah masuk ke Indonesia sebanyak 32.500 ton melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Lebih lanjut, Frans mengatakan gula impor yang sudah masuk tersebut berasal dari Thailand. Kata dia, sisanya akan datang bertahap sampai dengan Mei 2023.
“Realisasi penugasan gula ini diharapkan dapat menjaga harga gula sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, target kami sebelum HBKN 2023 selesai, akan ada kedatangan lagi GKP sekitar 40.000 ton,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Senin, 3 April.
Frans mengatakan rencana realisasi penugasan pengadaan gula tahun 2023 ini akan terlaksana di beberapa titik wilayah kedatangan. Di mana kedatangan perdana di Tanjung Priok Jakarta.
“Berikutnya nanti kedatangan di titik pelabuhan Tanjung Perak dan Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pengadaan gula dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan perhitungan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2023 dari kebutuhan nasional 3,4 juta ton, diperkirakan produksi nasional mencapai 2,6 juta ton, sementara masih terdapat carry over dari tahun 2022 sebesar 1,1 juta ton. Sehingga masih diperlukan pengadaan 900.000 ton agar di akhir tahun masih terdapat stok 1,2 juta ton.
BACA JUGA:
“Pengadaan gula ini hanya untuk pemenuhan kebutuhan, pada saat ini semua prioritas itu adalah produksi dalam negeri,” tegas Arief.
Lebih lanjut, Arief mengatakan Badan Pangan Nasional juga menugaskan BUMN Pangan, ID FOOD untuk membeli gula petani. Arief menyebut harga kesepakatan terakhir sebesar Rp11.500 per kg.
Namun, sambung Arief, pihaknya akan melakukan reviu bersama asosiasi petani tebu rakyat sebagai adjustment guna mendapatkan harga yang tepat.
“Karena perintah Bapak Presiden Jokowi harga itu harus wajar di tingkat petani, penggiling, dan konsumen. BUMN sebagai offtaker dari produksi petani dan peternak,” ujarnya.