Indeks Kepercayaan Industri Maret 2023 Turun ke 51,87 tapi Tetap Ekspansif
Ilustrasi ekspor (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Maret 2023 tetap ekspansif. Adapun capaiannya 51,87 atau menurun 0,45 dibandingkan Februari yang sebesar 52,32.

"Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Maret 2023 masih dalam fase ekspansi, yakni sebesar 51,87. Nilai ini meskipun melambat dibandingkan dengan IKI bulan Februari 2023 sebesar 52,32, ya, sekali lagi masih dalam tahap ekspansi," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni di Jakarta, Jumat, 31 Maret.

Febri menyebut, perlambatan nilai IKI disebabkan karena rata-rata penurunan nilai IKI pada subsektor yang kontraksi sebesar 2,97.

Dengan adanya penurunan IKI bulan Maret ini, memutus tren kenaikan IKI sejak November 2022 dengan IKI 50,89, kemudian meningkat pada Desember di tahun yang sama dengan angka 50.90.

Kemudian, pada Januari meningkat menjadi 51,54, Februari yang kembali meningkat menjadi 52,32 hingga akhirnya melambat pada Maret menjadi 51,87.

"Ya, jadi kenapa IKI pada Maret 2023 ini turun itu karena pada sembilan subsektor yang kontraksi IKI-nya itu menurun," ujar dia.

Sementara, rata-rata kenaikan nilai IKI pada 14 subsektor industri manufaktur yang ekspansi bulan ini hanya sebesar 1,97.

Dia menyebut, sebanyak 14 subsektor industri manufaktur yang tergolong dalam level ekspansi tersebut dengan share PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 80,4 persen. Sedangkan, sembilan subsektor yang masih dalam level kontraksi dengan share PDB sebesar 19,6 persen.

"Share PDB sebesar 80,4 persen tersebut ditopang oleh ekspansi pada subsektor yang memiliki kontribusi cukup besar seperti industri makanan, industri bahan kimia, barang dari bahan kimia dan industri kendaraan bermotor trailer dan jenis trailer," pungkas Febri.

Sekadar informasi, Indeks tersebut disusun dari data dan informasi dari perusahaan manufaktur yang tersebar dalam 23 jenis subsektor industri berdasarkan KBLI 2 digit.

Kemenperin menghimpun data dan informasi tersebut melalui daring, yang meliputi perkembangan kegiatan industri, perkembangan volume pesanan baru, perkembangan volume produksi, perkembangan volume persediaan produk, dan prospek bisnis pada enam bulan ke depan.