JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Merespons hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno turut mendukung hal tersebut. Sebab, menurut dia, larangan tersebut menjadi pengingat bagi para pejabat untuk melakukan hal-hal kebaikan di bulan Ramadan ini.
"Malah, ajakan ini untuk kita menunjukkan kepedulian di bulan suci Ramadan, sehingga seandainya ada anggaran yang sudah disisihkan, mari kita berikan kepada yang betul-betul membutuhkan, kaum dhuafa, fakir miskin, anak-anak yatim, yang perlu difasilitasi untuk buka puasa bersama, kita sangat mendukung," kata Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin, 27 Maret.
Terkait hal tersebut, Sandiaga bahkan mengingatkan jajarannya di Kemenparekraf untuk meningkatkan rasa empati di bulan Ramadan ini.
BACA JUGA:
"Di rapim (rapat pimpinan) tadi pagi, saya menyampaikan kepada seluruh jajaran, tolonglah kita memiliki empati, lihatlah kembali ke kegiatan kita sehari-hari apakah ada yang menyinggung perasaan orang lain atau dirasakan "pamer kekuasaan, pamer kekayaan", sementara layanan kita belum terlalu optimal," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, larangan buka puasa bersama ini harus dijadikan momen untuk memperbaiki diri, khususnya dalam hal melayani masyarakat.
"Larangan buka puasa bersama menjadi pengingat kita agar terus menjunjung tinggi pola hidup sederhana dan memberikan yang terbaik untuk tugas dan fungsi kita, yaitu pelayanan publik dan kebangkitan ekonomi, serta penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat kita," pungkasnya.