Jokowi Larang Pejabat Gelar Acara Buka Puasa Bersama dan Open House
Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3)/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri dan penyelenggara negara lainnya untuk menggelar buka bersama saat bulan suci ramadan tahun ini. Larangan ini tetap berlaku meski pandemi COVID-19 terus mengalami perbaikan.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama," kata Jokowi dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 23 Maret.

Selain itu, Jokowi juga turut melarang para pejabat dan pegawai pemerintahan untuk menggelar acara open house saat Idulfitri.

"Juga (dilarang melakukan, red) open house," tegas presiden.

Sementara terhadap masyarakat, Jokowi mempersilakan bila ingin melakukan salat tarawih berjamaah di masjid setelah selama dua tahun selalu ada larangan akibat COVID-19.

Jokowi mengatakan pelonggaran ini diberikan karena perkembangan pandemi COVID-19 di Tanah Air semakin membaik. Sehingga, masyarakat dipersilakan salat di masjid saat tarawih namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang bulan suci ramadan. Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Jokowi.

"Semoga tren yang membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkasnya.