Bagikan:

YOGYAKARTA – Apa itu PAYDI atau unit link? PAYDI merupakan akronim dari produk asuransi yang dikaitkan asuransi. Ini merupakan salah satu produk asuransi jiwa yang harus dikenal masyarakat sebelum menempatkan perlindungan finansial melalui asuransi atau perencanaan keuangan jangka panjang melalui investasi.

Apa Itu PAYDI atau Unit Link

Menurut Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.5/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikatkan dengan Investasi, PAYDI adalah produk asuransi yang paling sedikit memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan dana yang khusus dibentuk untuk produk asuransi baik yang dinyatakan dalam bentuk unit maupun non-unit, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.

Berdasarkan SEOJK tersebut, ada tiga kriteria PAYDI, antara lain:

  • Memiliki proporsi perlindungan terhadap risiko kematian dan manfaat yang dikaitkan dengan investasi.
  • Memiliki masa pertanggungan tertentu.
  • Memiliki strategi investasi yang spesifik.

Dari tiga kriteria tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan dari produk asuransi ini adalah solusi keuangan jangka panjang yang memberikan perlindungan, baik jiwa maupun kesehatan.

Ciri Khas PAYDI

Menyadur Kompas, Rabu, 15 Maret 2023, ciri khas PAYDI adalah aksesibilitas, fleksibilitas, dan manfaat ganda, yakni perlindungan asuransi dan sekaligus investasi.

Nasabah yang membeli produk PAYDI bisa melalukan penarikan tunai sebagian dan cuti premi jika mengalami masalah keuangan tanpa harus kehilangan perlindungan asuransinya.

Kendati demikian, fasilitas yang diberikan bakal memotong nilai tunai dalam polis asuransi nasabah. Hal ini untuk menggantikan premi yang dibayarkan secara rutin.

Oleh sebab itu, sebelum mengambil cuti premi, nasabah harus memastikan jumlah tunainya cukup. Pasalnya, cuti premi yang berkepanjangan bisa membuat polis menjadi habis dan polis menjadi lapsed (tidak aktif).

Tak hanya itu, PAYDI juga memungkinkan nasabah untuk menambahkan manfaat tambahan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan. Penambahan manfaat ini bisa dilakukan kapan pun ketika sudah mengantongi polis asuransi.

Skema PAYDI atau Unit Link

Dikutip dari laman Sikapiuangmu OJK, di dalam skema produk PAYDI atau unit link, uang yang disetorkan nasabah tidak hanya diperuntukkan membayar premi asuransi, tetapi juga diinvestasikan oleh perusahaan asuransi melalui manajer investasi, agar nilainya terus berkembang. Hal ini berbeda dengan produk asuransi konvensional yang hanya berfokus menjual proteksi.

Kendati demikian, nasabah tidak boleh terbuai dengan iming-iming kombinasi investasi dan proteksi dalam satu produk seperti yang ditawarkan oleh unit link. Karena, sama dengan produk investasi lainnya, PAYDI juga tidak bebas dari risiko. Salah satunya risiko penurunan nilai investasi.

Jenis-Jenis PAYDI atau Unit Link

Masih dari Sikapiuangmu OJK, ada empat jenis PAYDI atau unit link, antara lain:

  • Cash fund unit link atau unit link pasar uang: Unit link ini menempatkan portofolio investasi nasabahnya 100% pada instrumen pasar uang, seperti deposito berjangka, SBI, dan surat utang jangka pendek. Jika kita tergolong investor yang konservatif dan tidak berani mengambil risiko besar, produk unit link jenis ini bisa jadi pilihan, sebab selain berjangka waktu pendek, risikonya paling rendah.
  • Fixed income unit link atau unit link pendapatan tetap: Unit link yang menempatkan minimal 80 persen dana investasi nasabah ke instrumen obligasi.
  • Managed unit link atau unit link pendapatan campuran: Unit link ini menempatkan portofolio pada saham dan obligasi dengan komposisi tertentu.
  • Equity unit link atau unit link dana saham: Unit link atau PAYDI yang menempatkan dana nasabah pada saham minimal 80%.

Demikian informasi tentang apa itu PAYDI. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan para pembaca VOI.ID, sehingga dapat mengoptimalkan manfaat dari PAYDI.