Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga membantah pencopotan Dedi Sunardi dari posisi Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), bernuansa politis.

Arya menjelaskan, Menteri BUMN Erick Thohir sudah memberikan peringatan keras kepada Pertamina khususnya mengenai Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Pelumpang yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk.

Bahkan, sambung Arya, peringatan itu disampaikan Erick Thohir sejak dua tahun lalu.

Jika merujuk pada pernyataan Arya, peringatan itu disampaikan sekitar tahun 2021.

“Kenapa politis? Kan saya sudah bilang dasarnya apa? Sudah diingatkan. Pak Erick sudah bilang dua tahun lalu. Berarti Pertamina diingatkan dong, nah harus dilihat secara keseluruhan,” ujarnya saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Kamis, 9 Maret.

Saat ditanya mengapa yang dicopot hanya direksi pusat, Arya sendiri tidak memberikan penjelasan spesifik.

Padahal, Depo Plumpang dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading yang dinaungi langsung Pertamina.

“Kan Pak Erick sudah mengingatkan dua tahun lalu,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyoroti kebijakan Menteri BUMN Erick Tohir yang telah mencopot Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina ( Persero) holding Dedi Sunardi.

Yusri menilai kebijakan ini aneh dan lucu jika dikaitkan dengan terbakarnya Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Plumpang.

Sebab, Dedi bukan pejabat yang terkait langsung dengan peristiwa kecelakaan tersebut.

“Jika ditinjau setelah dibentuk organisasi Pertamina Holding dengan Subholding oleh Kementerian BUMN, maka kendali penuh operasi distribusi BBM berada langsung di Subholding, dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga,” kata Yusri Usman, di Jakarta, Kamis, 9 Maret.

Menurut Yusri, langkah dengan mencopot Direktur Pengembang Bisnis Pertamina Holding yang rentang kendalinya jauh di atas dengan kebakaran depo TBBM Plumpang menjadi tanda tanya besar.

“Bisa dibaca publik, kebijakan Menteri BUMN ini terkesan bernuansa politis,” jelasnya.