Bagikan:

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) disebutkan telah berhasil menyita 309 kilogram (Kg) sabu di perairan Samudera Hindia dalam sebuah operasi laut South Sea Operation.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penindakan ini berawal dari diterimanya informasi dari BNN bahwa terdapat narkotika dalam sebuah kapal yang berlayar menuju pesisir barat Sumatera dan Laut Selatan Jawa.

Menurut dia, kemudian dibentuk tim gabungan Bea Cukai dan BNN untuk melaksanakan operasi laut yang melibatkan kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 dan BC 7002.

"Petugas menemukan kapal target pada sekitar 96 nautical mill dari garis Pantai Selatan Banten serta melakukan pemeriksaan umum dokumen anak buah kapal (ABK) dan permukaan kapal. Selanjutnya, petugas melaksanakan pengamanan tersangka, yaitu delapan orang ABK warga negara Iran dan penarikan kapal," ujar dia seperti dilansir laman resmi, Minggu, 26 Februari.

Nirwala menjelaskan, kapal ditarik dan disandarkan di dermaga PT Indah Kiat Merak Kota Cilegon yang merupakan area pengawasan Bea Cukai Merak. Kemudian, petugas melaksanakan pemeriksaan kapal dengan anjing pelacak K-9 Bea Cukai dan BNN, serta meminta keterangan para ABK.

“Diketahui narkoba disembunyikan di concealment kapal, dan setelah dilakukan pembongkaran di dinding ruang palka tengah dekat mesin didapati 309 bungkus sabu. Saat ini, barang bukti narkotika dan tersangka telah diamankan petugas Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.

Nirwala menambahkan, pemerintah memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba. Hal ini mengingat efek domino akibat penyalahgunaan narkoba semakin beragam dan usaha untuk mengatasinya bukanlah langkah yang mudah untuk dilaksanakan.

"Untuk penanggulangan peredaran narkotika, diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi, dan rehabilitasi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya akan terus berupaya memperketat pengawasan atas masuknya narkotika ke Indonesia, sebagai pengejawantahan fungsi kami sebagai community protector," tutup Nirwala.