Kementerian Keuangan Buka Suara Atas Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anak Pegawai Pajak
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan.

“Turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 22 Februari.

Yustinus menjelaskan, Kemenkeu juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta. Menurut dia, hal ini menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

“Kami terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas,” tuturnya.

Yustinus menambahkan, Kementerian Keuangan mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu ada pul Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” tegas dia.

Yustinus menyampaikan apresiasi terhadap sikap masyarakat yang turut menjadi kontrol sosial bagi aparatur pemerintahan.

“Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup dia.

Dalam pemberitaan VOI, polisi telah menangkap Mario Dandy Satrio (20) sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David (17). Mario sendiri ditengarai merupakan anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.