Bagikan:

JAKARTA - Maskapai milik Rusdi Kirana, Lion Air Group menyatakan mainan lato-lato tidak termasuk dalam barang-barang yang dilarang atau prohibited items untuk dibawa ke penerbangan.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandaala Prihantoro mengatakan, penumpang pesawat bisa membawanya ke dalam dalam pesawat udara.

Kata Danang, hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Meski begitu, Danang menekankan, pihaknya melarang penumpang untuk memainkan lato-lato di dalam pesawat saat penerbangan berlangsung.

“Akan tetapi perlu diperhatikan dan diingat, lato-lato tidak boleh dimainkan selama penerbangan karena akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang lain dari bunyi dan dampak gerakan yang ditimbulkan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 15 Februari.

Karena itu, kata Danang, Lion Air Group, mewajibkan setiap orang untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Hal ini sebagai upaya secara bersama-sama terlibat mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, agar perjalanan udara menyenangkan,” ucapnya.