JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) meresmikan 4305 jaringan gas untuk rumah tangga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Jargas tersebut dibangun berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022, di mana pasokan gas berasal dari Wilayah Kerja Petrochina International Jabung dengan volume alokasi gas sebesar 0,2 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD).
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman mengatakan, pemerintah telah melaksanakan pembangunan jargas melalui APBN sejak tahun 2009 lalu, dan hingga tahun 2022 telah dilaksanakan pembangunan sebanyak 703.308 sambungan rumah tangga (SR) yang terdistribusi di 17 provinsi, 64 kabupaten/kota.
"Program pembangunan jargas adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan menggunakan dana APBN di mana untuk pengoperasian dan pengembangannya ditugaskan kepada BUMN sebagai pihak yang memiliki tugas dan fungsi, kemampuan teknis, pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi," jelas Laode kepada media, Kamis 9 Februari.
Tujuan program jargas, sambungnya, adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.
BACA JUGA:
"Selain itu, manfaat dari gas bumi seperti mengurangi emisi gas buang yang akan membuat penurunan tingkat pencemaran lingkungan secara signifikan. Pembangunan jargas untuk rumah tangga menjadi bentuk perlindungan lingkungan untuk generasi anak-cucu kita yang akan datang. Pembangunan jargas merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa," imbuhnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, sesuai matriks perbandingan keekonomian dan penghematan penggunaan gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan LPG, penggunaan 1 tabung LPG 12 kg per bulan (dengan harga pasar Rp213.000/tabung) atau 4 tabung LPG 3 kg per bulan (dengan harga pasar Rp22.000/tabung) dapat disetarakan dengan 15 m3 gas bumi dengan harga gas Rp4.250/m3, sehingga dengan pemanfaatan gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga, setiap rumah tangga dapat menghemat biaya konsumsi bahan bakar kurang lebih Rp150.000 (LPG Non Subsidi) dan Rp25.000 (LPG Subsidi) per bulannya.