JAKARTA - PT Bank Jago Tbk (ARTO) melalui unit usaha syariah (Jago Syariah) meluncurkan produk Deposito Jago Syariah dengan menggunakan akad mudharabah muthlaqah.
Head of Sharia Business Bank Jago Waasi B. Sumintardja mengatakan, peluncuran produk ini didasari kebutuhan akan produk investasi dengan prinsip syariah yang juga terhubung dengan ekosistem yang terdiri dari berbagai platform digital terdepan di Indonesia.
"Atas dasar ini, Jago Syariah meluncurkan deposito syariah untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan produk investasi dengan imbal hasil yang lebih baik, aman, serta memiliki kualitas yang setara perbankan konvensional," ujar Waasi dalam Media Briefing, Kamis 2 Februari.
BACA JUGA:
Melalui produk deposito syariah, lanjutnya, nasabah memiliki pilihan produk dan layanan syariah yang dapat disesuaikan dan dipersonalisasi dengan kebutuhan masing-masing nasabah.
"Nasabah dapat membuka deposito hanya dalam hitungan menit melalui aplikasi dengan minimal penempatan dana mulai dari Rp1 juta," lanjut Waasi.
Nantinya pada keadaan darurat, nasabah dapat mencairkan deposito syariah ini tanpa terkena penalti.
"Semua dilakukan dalam aplikasi, tanpa harus datang ke bank," imbuhnya.
Lebih lanjut Waasi menjabarkan sejumlah keunggulan deposito syariah antara lain nisbah bagi hasil komoetitif sebesar 16,21 persen dengan indicative rate 5 persen.
Selain itu nasabah juga dapat memilih jangka waktu deposit antara lain 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan.
"Produk ini nasabah juga bisa punya 20 kantong deposito syariah pada saat yang bersamaan sehingga memudahkan nasabah untuk mengelola berbagai tujuan keuangan jangka menengah dan panjang," pungkas Waasi.
Sebelumnya pada Februari 2022, Bank Jago meluncurkan Jago Syariah yang merupakan solusi keuangan digital yang fokus pada kehidupan sehari-hari dengan berdasarkan prinsip syariah (sharia life-centric finance solution) dan tertanam dalam ekosistem.
Melalui Jago Syariah, nasabah dapat merasakan inovasi dan fitur unggulan, seperti Kantong (Pockets) dengan akad wadiah serta kemampuan terintegrasi dengan ekosistem digital lain, termasuk Gojek dan Bibit.