YOGYAKARTA - Ketika seseorang meninggal dunia, dia akan meninggalkan sejumlah aset yang diturunkan terhadap spesialis waris. Aset berupa rumah, tanah, ataupun kendaraan bisa langsung diurus dengan menyertakan bukti-bukti surat kepemilikan. Tapi bagaimana dengan cara mencairkan rekening orang yang sudah meninggal?
Jumlah rekeningnya saja seringkali tak kita tahu, semacam itu pula nomor rekening sampai pin ATM yang tentunya cuma yang bersangkutan yang mengetahuinya. Bisakah kita mengurus rekening orang yang telah meninggal dunia? Simak tulisan di bawah untuk mengenal sistem mencairkan rekening orang yang telah meninggal dunia.
Status rekening orang yang telah meninggal dikontrol dalam UU Nomor 7 Tahun 1992 yang direvisi dalam UU Nomor 10 Tahun 1998 perihal Perbankan.
BACA JUGA:
"Dalam hal Nasabah Penyimpan telah meninggal dunia, ahli waris yang sah dari Nasabah Penyimpan yang bersangkutan berhak memperoleh keterangan mengenai simpanan Nasabah Penyimpan tersebut," bunyi Pasal 44A ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 1998. Bank sendiri wajib memberikan informasi rekening nasabah yang meninggal, termasuk membantu proses pencairannya oleh ahli waris. "Atas permintaan, persetujuan atau kuasa dari Nasabah Penyimpan yang dibuat secara tertulis, bank wajib memberikan keterangan mengenai simpan Nasabah Penyimpan pada bank yang bersangkutan kepada pihak yang ditunjuk oleh Nasabah Penyimpan tersebut," bunyi Pasal 44A ayat (1).
Sebagai pakar waris tentu dapat, selama memenuhi syarat. Berikut sistem dan langkah yang semestinya dijalankan ketika mengurus tabungan orang yang telah meninggal.
Cara Mencairkan Rekening Orang yang Sudah Meninggal
Menghubungi Pihak Bank
Pertama-tama cari tahu dahulu rekening apa saja yang dimiliki oleh mendiang. Anda dapat mengamati kartu-kartu kredit dan ATM yang dimiliki mendiang. Anda juga dapat mencari tahu melalui berkas-berkas dokumen yang disimpan oleh mendiang. Tiap bank mempunyai prosedur yang berbeda. Karenanya penting untuk menghubungi lantas pihak bank untuk mengenal prosedur pencairan dan penutupan rekening kerabat Anda yang meninggal dunia.
Sebaiknya Anda mendatangi bank-nya segera untuk penjelasan yang lebih komplit. Biasanya bank cuma akan memberi jalan masuk pada ahli waris yang resmi dengan pengerjaan yang ketat. Ini dijalankan semata cuma berharap mempertimbangkan supaya rekening memang jatuh terhadap pihak yang mempunyai hak adalah rekening spesialis waris yang resmi. Spesialis waris yang resmi sendiri artinya yaitu orang yang tercatat sah secara aturan sebagai ahli waris mendiang nasabah {berkaitan|berhubungan}.
Melengkapi Berkas yang Diminta Pihak Bank
Apa saja berkas yang dibutuhkan untuk menutup rekening orang yang telah meninggal? Meskipun setiap bank mungkin saja memerlukan dokumen yang berbeda, tapi dokumen berkaitan bukti spesialis waris pasti diperlukan. Berikut dokumen yang seharusnya Anda siapkan.
- KTP ahli waris dan KTP pemilik rekening
- Sertifikat deposito (untuk deposito), buku tabungan (pemilik tabungan)
- Surat kematian
- Surat keterangan ahli waris.
Dari mana menerima surat keterangan ahli waris? Anda dapat mendatangi ketua RT dan RW untuk minta surat pengantar pembuatan surat keterangan hak ahli waris. Berikutnya pergi ke kelurahan dengan membawa dokumen seperti salinan KTP seluruh ahli waris yang masih hidup, kartu keluarga, serta surat kematian dari disdukcapil.
Sekiranya ada ahli waris yang berhalangan, dapat diwakili orang lain dengan surat kuasa bermaterai. Berikutnya surat keterangan ahli waris yang ditandatangani lurah mesti dibawa ke kecamatan untuk ditandatangani camat.
Untuk pencairan dana dengan nominal yang besar ada juga bank yang memerlukan persyaratan peresmian surat hak ahli waris oleh notaris. Sebagian bank juga akan minta surat yang menjelaskan apabila nanti terjadi sengketa, ahli waris tak akan menuntut bank.
Mengajukan Penutupan Rekening
Sesudah melengkapi seluruh dokumen, Anda mesti mengajukan penutupan rekening lebih dulu sebelum dapat mencairkan dana. Umumnya ada tarif penutupan rekening yang mesti dibayarkan. Pelaksanaan penutupan rekening ini membutuhkan waktu, sebab pihak bank mesti menjalankan progres verifikasi semua dokumen yang Anda ajukan.
Mencairkan Dana yang Ada Pada Rekening Bank
Sesudah rekening disetujui untuk ditutup, barulah progres pencairan dana ke rekening ahli waris dapat dijalankan. Sesungguhnya apabila seluruh persyaratan dan dokumen yang dipinta komplit dan layak, kita tak perlu kuatir, sebab bank tentu akan mencairkan dana sesuai hak ahli waris.
Sebagian hal yang perlu dilihat antara lain yakni untuk ragam rekening tertentu seperti deposito umumnya ada kolom ahli waris. Apabila ahli waris yang tercantum pada rekening berbeda dengan ahli waris yang datang, pelaksanaan akan menjadi lebih lama. Bank akan memerlukan dokumen tambahan seperti surat peresmian ahli waris dari pengadilan setempat. Amat penting untuk mengurus semuanya sendiri supaya pelaksanaannya dapat berlangsung lebih lancar dan pesat.
Jadi setelah mengetahui cara mencairkan rekening orang yang sudah meninggal, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!