Bagikan:

JAKARTA – Dalam rangka memperkuat budaya sadar risiko, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyelenggarakan Annual Risk Management Meeting 2023 bertemakan "Penguatan Budaya Sadar Risiko" di Gedung Kementerian PUPR, pada Kamis, 12 Januari.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pelaksanaan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR berdasarkan pada PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang kemudian diturunkan dalam SE Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR.

"Manajemen risiko ini dilakukan agar tujuan-tujuan dari pembangunan infrastruktur yang kami lakukan ini bisa tepat mutu, tepat waktu, tepat kualitas, tepat biaya, tepat administrasi serta tepat manfaat," kata Diana.

"Semua ini bisa terwujud tanpa terkendala permasalahan yang sebetulnya bisa kami cegah, jika kami bisa mengidentifikasi dan juga bisa mengendalikan risiko-risiko tersebut," tambahnya.

Diana juga menambahkan bahwa pada tahun ini, implementasi manajemen risiko di Direktorat Jenderal Cipta Karya akan berfokus pada integrasi dalam proses bisnis. Ia juga berharap para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya bisa paham terkait manajemen risiko, sehingga mulai menyadari dan mencatat risiko apa saja yang dihadapi dalam setiap pekerjaan.

Kemudian, lanjutnya, harus memikirkan pula pengendaliannya supaya risiko tersebut tidak berubah menjadi suatu permasalahan.

"Jika kami telah menerapkan manajemen risiko ini dengan baik, diharapkan permasalahan-permasalahan yang sering terjadi pada pekerjaan kami, seperti misalnya keterlambatan pekerjaan oleh penyedia jasa, kemudian koordinasi dengan kementerian/lembaga lain yang kurang baik, hingga terjadinya fraud pada pekerjaan konstruksi dapat teratasi, sehingga kami dapat fokus berinovasi dan mencipatakan nilai-nilai baru bagi masyarakat," ungkap Diana.

Pada kesempatan sama, Inspektur Jenderal T. Iskandar mengingatkan kembali pesan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada seluruh insan PUPR terkait manajemen risiko yang merupakan bagian dari mitigasi risiko penyelenggaraan proyek, upaya pencegahan potensi risiko, sekaligus pemastian berjalannya proses bisnis Kementerian PUPR.

"Penerapan manajemen risiko sejatinya membantu organisasi untuk mencapai tujuan, serta mencegah kejadian yang dapat mengganggu proses bisnis. Seluruh pegawai PUPR merupakan lini terdepan dalam pelaksanaan manajemen risiko, sehingga sudah seharusnya seluruh pegawai memahami penerapannya," imbuhnya.

Adapun kegiatan Annual Risk Management Meeting 2023 ini bertujuan untuk melakukan internalisasi terhadap implementasi manajemen risiko Tahun Anggaran 2023, melaksanakan komunikasi dan konsultasi penyusunan Komitmen Manajemen Risiko UPR-T1 hingga UPR-T3, memberikan penghargaan kepada seluruh unit kerja, UPT, Satker Pelaksanaan, dan individu untuk implementasi manajemen risiko, serta melakukan penguatan peran Direktorat Kepatuhan Intern di Direktorat Jenderal Cipta Karya.