Sandiaga Minta Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Kembangkan Pariwisata dan Infrastruktur
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta perkuat kolaborasi dengan pihak terkait dalam mengembangkan potensi pariwisatanya. Serta, perlu mempromosikan destinasi tersebut melalui pelaksanaan event.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah daerah diharapkan dapat berkolaborasi dengan Kemenparekraf dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun infrastruktur dasar di daerah, yang pendanaannya telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp32 triliun.

"Sudah ada instruksi Presiden dan pendanaan dari Kementerian Keuangan jumlahnya Rp32 triliun untuk membangun infrastruktur dasar yang ada hubungan dengan pusat produksi, pariwisata, dan juga infrastruktur yang berhubungan dengan perhubungan. Jadi jika Bapak/Ibu ingin agar akses menuju destinasi wisata di daerahnya (pembangunannya) dapat diprioritaskan, silakan bersurat ditujukan ke saya dan ke Menteri PUPR," kata Sandiaga mengutip Antara, Minggu, 26 Maret.

Sandiaga juga mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana amenitas berbasis eco wisata dan menyiapkan atraksi di daerah melalui pelaksanaan event.

"Saya ingin mendorong pemerintah daerah menghadirkan event-event yang menarik dan berkualitas. Jadi event ini menjadi media promosi dari potensi wisata yang ada di daerah masing-masing," katanya.

Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp32 triliun untuk memperbaiki jalan daerah di kabupaten, kota, dan provinsi dalam rangka memperbaiki konektivitas.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di kawasan Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1) mengatakan sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah ingin meningkatkan persentase jalan daerah di seluruh Indonesia dengan kondisi mantap menjadi 65 persen dari saat ini hanya 42 persen.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjadi instansi terdepan (leading sector) dalam pembangunan dan perawatan jalan di daerah.